Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Ditreskrimsus Fokus Proyek Total Loss

kalpos123-Azward Kaltara • 2019-02-06 21:20:38

TANJUNG SELOR - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara terus mendalami sejumlah proyek yang diduga terjadi penyimpangan. Seperti pengerjaan tidak tuntas, kualitas dan kuantitas tidak sesuai hingga total loss.

Kapolda Kaltara, Brigjen Pol Indrajit melalui Ditreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra R mengatakan, saat ini sebanyak 12 proyek pengerjaan di lima kabupaten/kota di Kaltara sedang diselidiki.

Namun, target Ditreskrimsus difokuskan pada pengerjaan total loss. Sebab, mulai proses perencanaan dugaan tindak pidana korupsi sudah dilakukan. Dikarenakan, pengerjaan proyek dinilai tidak masuk akal. Lantaran lokasi dan jenis pengerjaan tidak sesuai.

Ia mencontohkan, pemasangan Pambangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di tengah hutan. Tentunya, tidak masuk akal. Yang ada hanya akal-akalan untuk menghabisakan uang negara.

Untuk itu, saat ini pihaknya sedang merampungkan, mengumpulkan sejumlah barang bukti seperti surat dan keterangan saksi. Sehingga, dalam dekat ini proses gelar perkara segera dilakukan. Dan memastikan, status kasus ditingkatkan menjadi penyidikan.

“Mulai dari segi perencanaan mens rea korupsi sudah ada. Kenapa ada PLTS di tengah hutan. Pastinya, tidak dapat dimanfaatkan. Selain salah penempatan pengerjaan juga tidak sesuai. Karena perencanaan tidak pas. Berarti sengaja. Ini tidak ada pembinaan lagi,” tegas Ditreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra R kepada Radar Kaltara.

Lanjutnya, pembangunan infrastruktur yang ada di tiap daerah. Mulai dari pembangunan jalan, jembatan, drainase dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang diduga tidak tuntas atau hanya 80 dan 90 persen saja di lapangan juga ditindaklanjuti. Dengan cara yang menangani atau perusahaan harus menuntaskan sesuai dengan perjanjian awal. Mulai dari kualitas hingga kuantitas.

Dan sejumlah perusahaan sudah berjanji menuntaskan dengan segera. Di mana meminta waktu hingga akhir Januari namun kami berikan hingga akhir Februari. Sehingga, beberapa proyek tahun sebelumnya sedang dituntaskan.

“Sudah dipanggil, untuk menuntaskan pengerjaan. Kemarin meminta waktu 30 hari, kami kasih sampai 60 hari. Tapi selesai waktu pengerjaan beres,” tegasnya.

Ia menegaskan, pengerjaan sejumlah proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Di mana lokasi pengerjaan tersebar di lima kabupaten/kota. “Memaksimalkan kegiatan yang sudah dianggarkan maka harus terlaksana. Itu untuk masyarakat, jika salah perbaiki,” bebernya.

Sejak diamanahkan menjadi Direskrimsus Polda Kaltara, konsep yang digaungkan terkait penindakan hukum sesedikit mungking mempidanakan orang. Sebab, upaya pembinaan yang lebih diutamakan. Namun jika tidak bisa dibina tentunya tindakan tegas pasti dilakukan.

“Sebab, jika pelaku yang diamankan, pengerjaan terbengkalai yang rugi siapa? Sudah pengerjaan tidak tuntas dan maanfaat tidak dirasakan masyarakat. Sehingga, jika pengerjaan yang kurang harus diselesaikan,” pungkasnya. (akz/eza)

Editor : kalpos123-Azward Kaltara