TANJUNG SELOR – Pemadaman bergilir yang berkepanjangan, membuat masyarakat mudah terpengaruh terhadap isu-isu yang belum tentu benar. Salah satunya terkait adanya isu kesepakatan harga jual beli listrik antara PLN dan PT Sumber Alam Sekurau (SAS) sehiggga terjadi pemadaman listrik bergilir di Tanjung Selor dan sekitarnya.
Isu itupun ditepis oleh PLN Rayon Tanjung Selor.
Manajer ULP PT PLN Rayon Tanjung Selor, Adiyoso menegaskan, dilakukannya pemadaman secara bergilir di Ibu Kota Kaltara dan sekitarnya ini murni karena masih adanya perbaikan pada boiler Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PT SAS.
“Untuk informasi yang saya dapat, soal harga sudah tidak ada masalah. Jika ada selentingan bahwa SAS sengaja memperlambat, itu tidak benar. hoaks,” ujar Adiyoso kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Selasa (26/3).
Dijelaskan olehnya, kontrak antara PLN dengan PT SAS itu bukan dengan PLN Tanjung Selor, tapi dengan PLN Wilayah Kaltimra. Namun, untuk harga per kWh, itu sudah ada patokannya sesuai dengan salah satu Keputusan Menteri ESDM.
“Untuk harga ini sudah ada patokannya di Kepmen. Nah, untuk kesepakatan PLN dengan PT SAS ini saya yakin pasti tidak akan lepas dari ketentuan itu,” tegasnya.
Dibeberkan olehnya, kapasitas PLTD milik PLN Tanjung Selor yang terletak di Sungai Buaya saat ini hanya sekitar 8,6 megawatt (MW). Sementara beban puncak untuk wilayah Tanjung Selor dan sekitarnya sekitar 12 MW.
Artinya, PLN masih kekurangan daya sekitar 3,4 MW untuk bisa memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Tanjung Selor dan sekitarnya. Dengan belum beroperasinya PLTU PT SAS ini, maka PLN kehilangan daya sekitar 4 hingga 5 MW.
Kepala Dinas ESDM Kaltara, Ferdy Manurun Tanduklangi juga mengatakan hal yang sama. Ferdy menegaskan, persoalan harga jual beli antara PLN dan PT SAS itu sudah dipertanyakannya ke PT SAS pada pertemuan di Kantor Gubernur Kaltara pekan kemarin.
“Benar yang dikatakan Pak Adiyoso (Manajer ULP PT PLN Rayon Tanjung Selor) bahwa itu murni kerusakan pada boiler PLTU PT SAS. Jadi, itu tidak benar. Hoaks,” tegasdnya.
Ferdy menyebutkan, untuk informasi yang diterima olehnya dari penjelasan PT SAS, untuk memanaskan boiler itu hingga mencapai suhu 800 derajat membutuhkan waktu yang tidak sebentar, yakni bisa sampai dua hari.
Pada pertemuan yang dihadiri dari pihak PLN Berau, PLN Wilayah Kaltimra, PLN Tanjung Selor, dan PT SAS lalu, semua pihak sudah memaparkan secara teknis persoalan yang terjadi menggunakan bukti visual.
“Mereka tampilkan foto-foto alat yang rusak. Jadi ini murni kendala teknis. Kita juga tidak bisa paksakan untuk beroperasi maksimal. Karena jika dipaksakan kerusakan yang lebih parah bisa saja terjadi,” bebernya.
Intinya, persoalan yang terjadi ini mengacu pada hukum kausalitas atau hukum sebab akibat. Untuk pemadaman di Tanjung Selor dan sekitarnya, itu murni disebabkan oleh kerusakan pada mesin pembangkitnya. (iwk/ana)
Editor : anggri-Radar Tarakan