KEPALA Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Utara (Kaltara), Usman mengungkapkan, data terakhir yang diterimanya pada Rabu (18/3), terdapat 895 warga di Kaltara yang ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) terkait virus corona atau Covid-19.
Disebutkannya, dari jumlah tersebut, yang paling banyak di Kabupaten Nunukan, dengan jumlah 883 orang. Kemudian disusul Kota Tarakan sebanyak 10 orang, dan berikutnya Kabupaten Malinau dan Tana Tidung yang masing-masing satu orang. Sementara untuk Kabupaten Bulungan nihil.
“Untuk di Nunukan ini paling banyak dari TKI (tenaga kerja Indonesia) yang dideportasi. Mereka ini penjaringannya waktu di pintu masuk dan di rusun tempat penampungan deportan,” ujarnya kepada Radar Tarakan saat ditemui di Tanjung Selor, Rabu (18/3).
Dalam hal ini, petugas melakukan ‘jemput bola’ dengan mendata satu per satu para deportan tersebut. Ternyata hasilnya, hampir semua dari mereka mengalami gejala seperti demam, batuk, dan pilek, sehingga ditetapkan sebagai ODP.
Usman menyebutkan, ada dua indikator seseorang ditetapkan sebagai ODP. Pertama, yang bersangkutan mengalami demam tinggi dengan suhu tubuh di atas 38 derajat Celsius, batuk, dan pilek. Dan yang kedua, memiliki riwayat pernah bepergian ke daerah terjangkit Covid-19 ini, baik di dalam maupun di luar negeri.
“Jadi dua indikator ini harus terpenuhi baru bisa ditetapkan sebagai ODP. Artinya, jikapun ada gejala, seperti demam, batuk, dan pilek, tapi tidak ada riwayat pernah berkunjung ke daerah terjangkit, maka itu tidak masuk ODP,” jelasnya.
Beda halnya dengan yang ditetapkan pasien dalam pengawasan (PDP). PDP ini, orang yang sudah ada infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), mulai tingkat sedang hingga berat atau pneumonia. Serta ditambah dengan riwayat pernah berkunjung ke daerah terjangkit Covid-19 ini.
“Intninya, untuk yang berpergian ke daerah terjangkit Covid-19 ini harus hati-hati. Dan orang-orang yang pulang dari daerah terjangkit ini juga harus dideteksi dini, apakah ada gejala atau tidak,” sebutnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara Andi Santiaji mengatakan, dalam hal menyikapi persoalan Covid-19 ini, pihaknya akan melakukan langkah-langkah sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari BPBD.
“Pastinya kami (BPBD) selalu siaga. Artinya, bukan hanya karena adanya Covid-19 ini, tapi sebelum-sebelumnya, juga sudah selalu siaga setiap waktu bahkan setiap detik,” tegasnya.
Langkah-langkah itu dilakukan sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19.
“Beberapa dasar hukum ini menjadi pedoman kami di Kaltara dalam melaksanakan percepatan penanganan Covid-19 ini,” katanya.
Dalam hal ini, pihaknya sudah melakukan beberapa langkah, khususnya melalui satuan tugas (satgas) di kabupaten/kota, berupa koordinasi kepada instansi terkait, seperti dinas kesehatan, dinas perhubungan, dan termasuk instansi vertikal, seperti balai karantina dan kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan.
“Ini tujuannya agar semua bersama-sama segera mengambil langkah-langkah pencegahan dalam melakukan pencegahan masuknya Covid-19 ini ke Kaltara,” tuturnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kaltara Taupan Madjid mengatakan, meskipun saat ini Covid-19 menjadi ancaman serius bagi masyarakat, tapi layanan transportasi merupakan urat nadi perekonomian yang harus tetap berjalan dengan optimal.
“Jika kita lihat dari hasil rakor (rapat koordinasi) yang digelar kemarin (Selasa 17 Maret 2020), harus ada langkah-langkah yang dilakukan oleh stakeholder (pemangku kebijakan) terkait menyikapi persoalan ini,” sebutnya.
Khusus di provinsi termuda Indonesia ini, ada tiga jalur transportasi yang masih digunakan masyarakat, mulai dari udara, laut, hingga darat. Oleh karena itu, ketiga jalur transportasi ini harus menjadi atensi untuk dilakukan penanganan.
Untuk di bandara, pencegahan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP) dan petunjuk dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dalam hal ini setiap kedatangan dan keberangkatan seluruh penumpang dan pekerja maskapai diperiksa.
“Di bandara ini juga disiapkan hand sanitizer (cairan pembersih) serta juga ada thermo gun (alat pendeteksi suhu tubuh). Jadi jika ada yang suhu badannya di atas 38 derajat Celsius, itu akan langsung ditindaklanjiti. Termasuk juga sudah dilakukan pembersihan rutin,” katanya.
Sementara di pelabuhan, seperti di Tengkayu I, dilakukan penyemprotan menggunakan cairan disinfektan. Menurutnya, ini perlu dilakukan, mengingat setiap harinya ada ribuan orang yang beraktivitas di pelabuhan tersebut.
Demikian juga di jalur transportasi darat, sudah dilakukan pembersihan di lokasi terminal dan juga dilakukan penyemprotan cairan disinfektan, seperti di bus Damri. Bahkan, ke depannya, itu bukan hanya penyemprotan, tapi thermo gun juga akan disiapkan.
Mengenai kebijakan lockdown(penguncian wilayah), Taupan mengatakan, sesuai arahan dari Presiden RI Joko Widodo, untuk Indonesia lockdown belum dilakukan. Seperti di Nunukan yang kondisinya rawan, tetap akan disikapi sesuai kondisi setiap waktunya.
“Artinya jika dirasa aman, itu tidak perlu dilakukan lockdown. Tapi jika mengkhawatirkan, maka akan dikoordinasikan ke pemerintah pusat,” sebutnya.
Pastinya, untuk dilakukan penyetopan deportasi ke wilayah perbatasan, sementara masih diupayakan dan harus dikoordinasikan ke pusat serta ke negara tetangga yang bersangkutan, karena ini lintas negara.
MASKAPAI SEMPAT TOLAK PENGIRIMAN SAMPEL
Setelah melakukan pemeriksaan intens terhadap dua warga yang diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, akhirnya keduanya ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Covid-19.
Jubir Kewaspadaan Covid-19 Kalimantan Utara (Kaltara) Agust Suwandy mengatakan, dua warga tersebut datang dari Jakarta dan Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Dalam hal ini, dua orang ini bukan warga Kaltara, tapi hanya datang berurusan di Kaltara.
“Jadi, dua PDP ini mobilisasinya ke mana-mana. Tapi pas di Tarakan dua orang ini menghubungi hotline Tarakan berdasarkan inisiatif sendiri untuk minta diperiksa,” kata Agust kepada Radar Tarakan saat ditemui di Tanjung Selor, Rabu (18/3).
Dengan adanya penetapan sebagai PDP, maka petugas mengambil sampel dari keduanya untuk dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI di Jakarta.
Awalnya, pengiriman sampel sempat terkendala, lantaran dari pihak maskapai menolak untuk membawa. “Tapi setelah dilakukan negosiasi ke pihak maskapai, akhirnya pihak maskapainya bersedia. Tadi (sore kemarin) saya baru diinformasikan, jadi insyaallah besok (hari ini) sampel itu akan dikirim ke Jakarta,” jelas Agust.
Tapi, setelah sampel itu dikirim ke Balitbangkes, hasilnya langsung masuk ke pusat. Sebab, informasi terkait dengan Covid-19 ini terfokus satu pintu di pusat. Artinya, daerah tidak berhak mengumumkan soal ada yang positif atau tidak.
Dijelaskannya, dua orang yang ditetapkan sebagai PDP ini sudah memenuhi indicator. Yakni datang dari daerah terjangkit, dan memiliki gejala seperti demam, batuk, dan pilek atau pneumonia.
Dikatakannya, jika terindikasi positif, maka pihaknya akan melacak kontak erat dari pasien. Kontak erat adalah orang yang berinteraksi dengan pasien ini dalam beberapa hari sebelumnya. Misalnya, pasien ini berangkat dengan siapa, atau mungkin dia punya keluarga atau teman tinggal serumah.
“Nah, kontak erat ini akan diperiksa dan diperlakukan sebagai ODP (orang dalam pengawasan). Ini akan dipantau dan diambil sampelnya,” katanya.
Penanganan ini akan dilakukan selama 14 hari sesuai dengan ketentuannya. Jika dalam waktu yang ditentukan itu kondisinya baik, maka akan dipulangkan, tapi tetap terus dilakukan pemantauan.
Intinya, masyarakat diminta untuk tetap tenang, tapi tetap waspada. Jika pun ada yang ditetapkan sebagai ODP, harus ada pemeriksaan lagi dengan radiologi, termasuk oleh dokter spesialis paru. Jika memenuhi syarat, baru ditetapkan sebagai PDP.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, Taupan Madjid mengatakan, dalam ketentuan pembawaan sampel itu, pihaknya juga ikut melobi ke pihak maskapai agar bersedia.
“Karena ini penting. Dan dari Kementerian (Kemenkes) juga bisa difasilitasi maskapai ini,” katanya.
Jika pihak masakapai menolak, opsinya dengan dikirim melalui menggunakan maskapai lain. “Di Berau itu ada dua kali sehari, pagi dan sore menuju Jakarta, maskapai lain. Ini bisa dijadikan alternatif,” jelasnya.
Kepala Bandara Juwata Tarakan Agus Priyanto mengatakan, pengiriman sampel pihaknya menerima surat edaran dari Kementerian Perhubungan yang berisi tentang ketentuan bagi maskapai untuk mengangkut sampel PDP, ke Jakarta dan Surabaya.
“Loin sama Batik Air (di Tarakan) tidak punya kemampuan untuk mengangkut barang-barang berbahaya, maka harus mendatangkan personelnya dari stasiun yang lain. Jadi harus ada perlakuan khusus untuk hal ini,” katanya.
SPESIMEN DIURUS KEMENHUB
Pengiriman spesimen dari Kaltara ke Balitbangkes yang sempat terkendala ditanggapi Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dr. Achmad Yurianto. Ia menegaskan bahwa permasalahan itu telah diurus Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
“Tidak mungkin juga Kemenkes mengurus maskapai, karena yang punya kewenangan untuk mengurus itu ada di Kemenhub,” kata Yurianto kepada Radar Tarakan melalui sambungan telepon, Rabu (18/3).
Kalaupun nantinya masih ada maskapai yang tidak mau membawa spesimen itu, tentu akan menjadi kewenangan Kemenhub untuk memberi teguran. “Masalah Covid-19 ini kan bukan masalah Kemenkes sendiri. Kenapa dibuat satuan tugas percepatan tujuannya agar semua pihak itu ikut terlibat, kalau semuanya Kemenkes yang mengurusi tentu hal itu sangat sulit untuk dilakukan,” sebutnya.
Menyoal apakah sejauh ini sudah ada spesimen dari Kaltara yang dikirim ke Balitbangkes, Yurianto mengatakan, masih harus memeriksa detail spesimen di Balitbangkes.
“Kalau jumlahnya berapa saya tidak tahu secara pasti, karena yang masuk ke Balitbangkes, bukan hanya dari Kaltara saja tapi seluruh daerah di Indonesia ada yang mengirim,” ungkapnya.
Pria yang juga menjabat sebagai sekretaris pada Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes ini menyarankan agar mengikuti proses rilis. “Kalau ada perkembangan kami selalu rilis, dan bisa dilihat di website resmi Kemenkes,” tutupnya.
KELURGA PDPJUGA DIPANTAU
Sejumlah keluarga PDP yang tengah dirawat di RSUD Tarakan diketahui tengah berada di Sebatik. Oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Nunukan telah melakukan pemantauan.
Itu dilakukan lantaran sebelum sampai ke Sebatik, keluarga punya riwayat sempat berkontak langsung dengan pasien sebelum akhirnya pasien dirawat di RSUD Tarakan. Ini dilakukan untuk mengantisipasi merebaknya Covid-19 ke berbagai daerah.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nunukan, Aris Suyono membenarkan perihal itu. “Kami sudah tindaklanjuti sampai ke Sebatik,” ujar Aris, Rabu (18/3).
Pemantauan keluarga PDP tentu harus dilakukan karena adanya riwayat kontak.
Kendati begitu, Aris juga berharap warga tidak panik. PDP belum tentu terinfeksi Covid-19. Apalagi sebelumnya di Nunukan sendiri juga pernah ada pasien PDP yang akhirnya dinyatakan negatif Covid-19.
“Masyarakat diimbau tidak resah, karena ini masih dugaan. Tentu diharapkan juga pasien tidak menderita. Namun, tetap waspada dengan menjaga kebersihan,” ujar Aris.
NEGATIF DIPULANGKAN
Mantan PDP di Nunukan akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya. Itu diungkapkan Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan, Kombes Pol Hotma Voctor Sihombing kepada media ini.
Pasien tersebut dipulangkan bersama 24 eks pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI yang dideportasi beberapa waktu lalu. “Ya, yang bersangkutan akan kami pulangkan dengan deportan lainnya hari ini,” ujar Hotma kemarin (18/3).
Diakui Hotma, pihaknya menerima deportan sebanyak 297 orang sejak Maret. Pemulangan sudah dilakukan secara bertahap. Tentunya sebelum dipulangkan, deportan dipastikan dalam keadaan sehat.
“Mereka semua telah dilakukan pemeriksaan kesehatan di Nunukan dan semua sehat,” tambah Hotma.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan dr. Dulman mengatakan, mantan PDP yang telah dikembalikan ke rusunawa sudah dalam keadaan sehat. Permintaan pulang oleh yang bersangkutan akan dilakukan.
“Yang bersangkutan sudah baik itu, karena juga bukan Covid-19, jadi tidak apa-apa jika dipulangkan ke kampung halamannya,” jelas dr. Dulman. (iwk/*/jai/shy/raw/lim)
Editor : anggri-Radar Tarakan