Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Penerapan e-Ticketing Gandeng Provider

anggri-Radar Tarakan • 2020-07-22 15:19:37
PEMAPARAN: Gapasdap dan salah satu provider memaparkan penerapan penjualan tiket secara online (e-Ticketing) kepada Dishub Kaltara, Senin (20/7)./GAPASDAP UNTUK RADAR TARAKAN
PEMAPARAN: Gapasdap dan salah satu provider memaparkan penerapan penjualan tiket secara online (e-Ticketing) kepada Dishub Kaltara, Senin (20/7)./GAPASDAP UNTUK RADAR TARAKAN

TARAKAN - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) bersama salah satu provider (penyedia jasa internet) memaparkan rencana penerapan e-Ticketing speedboat reguler kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, kemarin (21/7).

Sekretaris DPC Gapasdap Tarakan, Mulyadi mengatakan, provider yang digandeng menjelaskan terkait bagaimana mekanisme dan penerapan penjualan tiket secara online pada speedboat reguler. “Kami mendapatkan masukan dari Dishub Kaltara untuk menyempurnakan lagi mekanisme dan penerapan penjualan tiket online, acuan dalam penerapannya nanti, akan seperti di bandara,” ungkapnya, Selasa (21/7).

Bandara menjadi acuan dalam penerapan penjualan tiket secara online. Nantinya calon penumpang hanya perlu mengorder tiket secara online. Ketika penumpang akan berangkat, hanya perlu menunjukkan kode booking kepada petugas. “Jadi nanti modelnya sama seperti di bandara, ada gate satu, ada gate dua juga,” ucapnya.

Dalam penerapannya nanti, tentu ada kendala yang dihadapi, kendala tersebut nantinya seiring waktu akan diperbaiki untuk dapat lebih maksimal dalam pelayanan kepada calon penumpang. “Kondisi saat ini saya rasa cocok memanfaatkan untuk simulasi penjualan tiket secara online, karena belum terlalu banyak penumpang. Simulasi-simulasi yang dilakukan nantinya bisa menjadi koreksi perbaikan penerapan penjualan tiket secara online,” ujarnya.

Terkait penerapan penjualan tiket secara online, dinilai memang sudah harus diterapkan menuju fase adaptasi baru. Dirinya masih mengkhawatirkan penerapan penjualan tiket secara manual dapat menimbulkan antrean dan kerumunan manusia yang berpotensi menjadi penyebaran Covid-19. “Memang semuanya nanti menuju ke penjualan tiket online, namun untuk menuju ke sana semuanya membutuhkan proses,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Laut dan ASDP Dishub KaltaraDatu Iman Suramenggala mengatakan, masukan dikhususkan pada provider.

Penerapan penjualan tiket secara online memang harus dilakukan menuju fase adaptasi baru. Selain mempermudah masyarakat dalam mendapatkan tiket, juga dapat mengurangi kontak fisik yang selama ini dilakukan dalam penjualan tiket secara manual. “Berkurangnya kontak fisik tentunya membantu dalam hal memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucapnya.

Rencananya rapat lanjutan pembahasan penerapan penjualan tiket secara online akan dilakukan kembali pada tanggal 4 Agustus di Kota Tarakan. Dalam rapat tersebut pihaknya akan melihat hasil evaluasi yang telah diberikan dalam rapat sebelumnya. “Memang mau tidak mau, suka atau tidak suka kita akan menuju kesana, artinya diharapkan hal ini dapat lebih memudahkan masyarakat dalam mendapatkan tiket speedboat reguler,” pungkasnya. (jnr/lim)

 

 

 

Editor : anggri-Radar Tarakan