WALI Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes merunut belajar tatap muka yang direncanakan saat Tarakan masih berstatus zona hijau. Namun seiring berjalannya waktu, perkembangan kasus Covid-19 terus meningkat bahkan sampai terjadi transmisi lokal. Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mengurungkan usulan tersebut karena dianggap berbahaya bagi para siswa dan tenaga pendidikan dan kependidikan.
“Kalau ada apa-apa, pasti pemerintah yang disalahkan,” beber mantan sekretaris kota Tarakan ini, kemarin (23/8).
Keputusan ini tegas, pemerintah mencegah bertambahnya kasus transmisi lokal di Tarakan. Apalagi jika sampai timbul klaster baru.
Untuk itu, dalam hal ini Khairul mengajak seluruh lapisan masyarakat agar turut serta dalam pemberantasan Covid-19 sebab ini merupakan permasalahan yang harus diselesaikan secara bersama.
“Bukan hanya pemerintah, tapi masyarakat juga perlu melakukan pencegahan. Ya taatilah protokol kesehatan itu, jangan sampai penyebaran Covid-19 semakin banyak,” pungkasnya.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan, Sofyan Udin Hianggio mengatakan bahwa bersama pemerintah pihaknya membahas hal tersebut. Sebagai perwakilan masyarakat, seluruh kepala sekolah tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) untuk mempertanyakan kesiapan belajar tatap muka.
“Berdasarkan hasil survei itu polling-nya di atas 50 persen sekolah tatap muka, tapi dengan metode berbeda. Namun pandangan kami tetap saja berisiko apalagi untuk anak SD,” beber politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.
Melihat situasi tersebut, pemerintah akhirnya menunda proses belajar di sekolah, DPRD pun merasa lega. Apalagi secara pribadi Sofyan merupakan salah satu orang tua yang tidak setuju proses pembelajaran tatap muka dilakukan kembali karena banyaknya pertimbangan.
“Jangan sampai ada klaster baru di sekolah. Di beberapa wilayah Indonesia malah memunculkan klaster lain, makanya kami menyarankan jangan dulu,” katanya.
Dalam hal ini, Sofyan menyatakan bahwa keputusan masuk sekolah anak akan diputuskan kembali jika kondisi Tarakan sudah membaik.
RISIKO TINGGI
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bulungan, H. Sudjati mengatakan, di Bulungan belum sampai saat ini belum ada keputusan untuk membuka kembali kegiatan belajar secara tatap muka.
“Sekarang ini masih terlalu berisiko kalau harus pembelajaran tatap muka,” kata Sudjati.
Apalagi hingga saat ini masih terjadi penambahan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19. Selain itu, Kabupaten Bulungan juga telah ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sebagai daerah transmisi lokal. “Artinya, virus itu masih ada di sekitar kita. Sebetulnya terlalu dini kalau pembelajaran tatap muka dibuka tahun ini,” ujarnya.
Sebelumnya memang sempat ada wacana untuk membuka kembali kegiatan belajar tatap muka pada Agustus. Tetapi melihat kondisi di lapangan wacana itu tidak bisa dilaksanakan.
“Kalau saya sebaiknya sekalian tahun depan saja. Itupun kalau sudah zona kuning. Jangan sampai begitu sekolah tatap muka dibuka akan ada klaster baru dan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 meningkat. Seperti di beberapa daerah, begitu pembelajaran tatap muka dibuka ada banyak siswa dan guru yang terpapar,” jelasnya.
“Nah, kami tidak mau seperti itu. Semua itu harus dibahas terlebih dahulu bersama Gugus Tugas untuk selanjutnya diambil keputusan apakah sekolah tatap muka atau tetap BDR (belajar dari rumah),” sebutnya.
Di Kaltara, sambung Sudjati, hanya ada dua daerah yang diperbolehkan untuk membuka kembali kegiatan pembelajaran tatap muka. Yakni, Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan. “Bulungan kan tidak ada. Artinya, sekarang ini Bulungan belum berstatus zona kuning,” bebernya.
Lebih lanjut dikatakan, pembelajaran tatap muka bisa saja dibuka kembali. Tetapi secara bertahap. “Mulai dari SMA dulu lah. Setelah itu baru SMP. Tetapi harus tetap dievaluasi,” bebernya.
Jika hasil evaluasi tidak dimungkinkan untuk dibuka kembali maka kegiatan tatap muka sebaiknya dihentikan. Kemudian kegiatan tatap muka juga harus dipersiapkan dengan matang. “Kegiatan tatap muka tahun ini kan tidak sama dengan tahun sebelumnya, karena masih pandemi. Jadi, harus tetap sesuai protokol kesehatan,” ujarnya.
Pihak sekolah juga sudah harus menyiapkan jika nantinya kegiatan belajar tatap muka di sekolah di mulai. “Jumlah siswa juga harus dibatasi. Karena di dalam kelas siswa harus tetap menjaga jarak,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan telah menunda, pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah yang seharusnya sudah dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus lalu. Pembatalan dilakukan sehari sebelum hari masuk sekolah tepatnya pada tanggal 17 Agustus lalu.
Tak ingin ambil rIsiko menjadi alasan penundaan penyelenggaraan belajar tatap muka. Itu diterangkan Jubir Pemkab Nunukan, Hasan Basri kepada media ini.
Diterangkan Hasan, selain tak ingin ambil rIsiko, pemerintah sendiri melihat perkembangan penularan Covid-19 di Nunukan masih terjadi. Konfirmasi baru masih ditemukan.
Kemudian pemerintah melihat, sudah ada klaster anak sekolah yang muncul di daerah lain. “Tidak ingin ambil risiko, apalagi anak-anak ini rentan. Jadi sambil menunggu perkembangan saja dahulu. Kita tunggu dulu semua hasil swab dari spesimen yang sudah dikirim. Nanti jika sudah aman, baru kita ajukan lagi persetetujuan boleh sekolah,” terang Hasan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Nunukan sudah menunda penyelenggaraan kegiatan belajar tatap muka di sekolah. Kepala Disdikbud Nunukan, H. Junaidi mengatakan, Satgas Penanganan Percepatan Covid-19 Nunukan yang memutuskan penundaan penyelenggaraan sekolah yang rencana dilakukan secara bertahap.
Sejauh ini, belum ada perkembangan penularan Covid-19 membaik di Nunukan, apalagi dengan bertambahnya kasus demi kasus setiap pekannya. H. Junaidi belum bisa memastikan kapan akan kembali dilakukan rencana belajar tatap muka di sekolah.
“Belum ada kabar baik, anak-anak fokus saja dahulu belajar dari rumah,” beber H. Junaidi.
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Nunukan, Rusti Ningsih mengatakan, penundaan oleh Disdikbud karena tak dapat izin dari Satgas Covid-19 Nunukan, sekolah pun otomatis langsung mengikuti arahan. SMPN 1 Nunukan yang sejatinya sudah siap akan pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah pun menunda pelaksanaan.
Rusti mengaku, ternyata masih terdapat sejumlah orang tua pelajar yang belum setuju atas pelaksanaan belajar di sekolah. Sayangnya seluruh data persetujuan orang tua pelajar soal setuju tidaknya belajar di sekolah, belum terkumpul seluruhnya, sehingga Rusti belum bisa mengungkap persentasenya.
“Kalau sekolah sudah siap, tapi kalau belum diizinkan Disdikbud dan orang tua juga masih banyak tidak setuju, pelaksanaan belajar tatap muka belum bisa dilakukan pastinya,” tambah Rusti. (shy/*/jai/raw/lim)
Editor : anggri-Radar Tarakan