Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Zona Merah, WFO Hanya 25 Persen

anggri-Radar Tarakan • Kamis, 14 Januari 2021 - 18:37 WIB
LAWAN COVID-19: Mengendalikan penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran, jumlah ASN yang bekerja di kantor dibatasi hanya 25 persen tiap OPD./PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA
LAWAN COVID-19: Mengendalikan penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran, jumlah ASN yang bekerja di kantor dibatasi hanya 25 persen tiap OPD./PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR – Untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran, Pemkab Bulungan menerbitkan surat edaran (SE) Nomor 443.1/098/Org-II tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bulungan.

Dalam SE tersebut, jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau work from office (WFO) maksimal 25 persen dari jumlah ASN pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bulungan, Drs. Syafril menyampaikan, per 3 Januari wilayah Kabupaten Bulungan masuk  dalam zona merah (risiko tinggi) penyebaran Covid-19. Atas dasar itu dilakukan perubahan penyesuaian sistem kerja bagi ASN dengan mengatur jumlah ASN.

“Kepala OPD saya harapkan dapat mengatur sistem kerja yang akuntabel dan selektif serta mengatur jumlah ASN yang melaksanakan work from office maksimal 25 persen,” kata Syafril kepada Radar Kaltara.

Dalam menerapkan WFO, kepala OPD juga harus memastikan 75 persen pegawai yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH). “Pegawai yang bekerja dari rumah harus tetap menjalankan tugas. Jadi, saya minta kepala OPD mengawasi pegawainya,” ujarnya.

Khusus untuk OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kepala OPD diharapkan dapat mengatur jam kerja secara disiplin agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. “Saya berharap seluruh pegawai dapat menaati aturan yang ada. Khususnya protokol kesehatan (prokes),” bebernya.

ASN, sambung Syafril, harus menjadi teladan bagi masyarakat. Khususnya dalam menerapkan prokes. Apabila selama penerapan WFO dan WFH ini ada ASN yang mengabaikan, maka sesuai regulasi akan ada sanksi tegas yang akan diberikan kepada yang bersangkutan. “Aturan sudah jelas diatur di dalam PP 53 dan PP 49. Jadi, saya berharap agar tidak ada pegawai yang mengabaikan ketentuan yang ada,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Bupati Bulungan, Ingkong Ala menambahkan, SE ini akan terus dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19. “Kalau sekarang ini memang sangat berisiko,” bebernya.

Apalagi pemerintah pusat sudah menetapkan Bumi Tenguyun sebagai wilayah yang masuk zona merah penyebaran Covid-19. “Jadi, saya minta agar semua pihak dapat lebih waspada dan tetap disiplin protokol kesehatan,” bebernya.

 

80 Spesimen Swab Belum Keluar Hasil

Angka kematian pasien Covid-19 di Kabupaten Bulungan kembali bertambah, Rabu (13/1), satu pasien terkonfirmasi positif berinisial H (58) meninggal dunia di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Tanjung Selor.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Bulungan, dr. Heriyadi Suranta  mengatakan, sebelum meninggal akibat Covid-19, pasien sempat menjalani perawatan di RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo selama 19 hari sejak dinyatakan terkonfirmasi positif. “Pasien meninggal tadi pagi (kemarin, Red),” kata Heriyadi kepada Radar Kaltara, Rabu (13/1).

Pasien, sambung Heriyadi, meninggal dengan komorbid (penyakit penyerta) jantung. “Rata-rata pasien meninggal dengan komorbid,” bebernya.

Hingga pukul 15.30 WITA, pihaknya telah menerima laporan 20 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19. “Data terakhir ada 20 kasus baru terkonfirmasi positif. Untuk kasus sembuh belum ada,” bebernya.

Secara kumulatif, kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Bulungan sebanyak 264 kasus. Hingga saat ini tercatat masih ada 35 orang menjalani isolasi di RSD dan 30 orang dikarantina. “Ada juga pasien yang menjalani isolasi mandiri,” bebernya.

Penambahan kasus baru, kata Heriyadi, masih ada kemungkinan bertambah. Sebab, sampai saat ini masih ada 80 spesimen swab yang belum keluar hasil. “Swab sudah kami kirim. Tetapi, sampai saat ini hasil swab belum keluar,” ujarnya.

Dalam hal ini pihaknya kembali mengimbau masyarakat untuk lebih tertib menerapkan protokol kesehatan (prokes). Apalagi saat ini Bulungan sudah masuk zona merah (risiko tinggi) Covid-19. “Jadi, tingkat kewaspadaan harus lebih ditingkatkan,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan, H. Imam Sujono. Ia mengatakan, meskipun sudah ada vaksin, prokes harus tetap dijalankan. “Protokol kesehatan harus dijalankan. Karena itu syarat mutlak yang dianjurkan WHO (World Health Organization),” bebernya.

Untuk pelaksanaan vaksin, sesuai rencana akan dilaksanakan hari ini (14/1). Sebelum vaksin diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes). Vaksin akan terlebih dahulu diberikan kepada 10 orang tokoh. “Ini dilakukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa vaksin yang akan diberikan aman,” bebernya. (*/jai/eza)

Editor : anggri-Radar Tarakan