TANJUNG SELOR - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI tahun ini bakal memberlakukan pergantian sistem Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional (AN). Penerapan AN ini akan berlaku bagi tingkat pendidikan dasar hingga menengah.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas), Disdikbud Bulungan, Amar Mulia mengatakan, pergantian UN ke AN itu menurut OPD tersebut bahwa tak mengalami perubahan yang signifikan. Pasalnya, penggantiannya itu lebih mengarah pada penerapan sistem komputerisasi.
Lanjutnya, perubahan UN ke AN itu pun saat ini untuk persiapan awal di OPD-nya yaitu bakal memvalidasi data siswa AN. Selanjutnya, melengkapi perangkat yang dibutuhkan guna mendukung sistem AN. Tujuannya, agar dalam pelaksnaan tak terjadi suatu hambatan atau kendala.
“Alhamdulillah, jika bicara sistem komputerisasi, khususnya sebelum Covid–19 daerah ini sudah luar biasa dalam melaksanakan sistem tersebut. Khususnya pada tingkat SMP bisa mencapai 80 persen bisa UNBK,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/1) lalu.
Namun, adanya perubahan UN ke AN, Amar sapaan akrabnya mengaku bahwa sampai saat ini belum medapatkan petunjuk teknis (juknis). Oleh karenanya, pihaknya mengaku tak dapat memberikan penjelasan lebih jauh perihal sistem pastinya nanti. Termasuk, bagaimana persiapan siswa sendiri dalam menghadapi AN.
“Ya, kami sifatnya menunggu secara resmi juknis itu ada. Nanti, setelahnya baru akan kami berikan sebuah penjelasan lebih jauhnya,” ujarnya. “Termasuk apakah ke depan perlu diadakannya bimbel (bimbingan belajar) ataupun tidak,” sambungnya.
Ditanya apakah perubahan ini akan ada keuntungan antara guru ataupun siswa? Pihaknya menjelaskan bahwa tentu akan ada. Untuk guru sendiri bahwa pekerjaan akan lebih efisien lantaran semua sudah tersistem. Termasuk, soal pengganggaran jelas bakal terpangkas jauh lantaran tak lagi melakukan penggandaan hingga menghabiskan banyak anggaran. “Serta pada keuntungan lainnya tak tak dapat disebutkan satu per satu. Pun pada siswa itu sendiri juga demikian,” tuturnya mengakhiri.
Untuk diketahui, AN ini tidak lagi melakukan sebuah evaluasi capaian murid secara individu, tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil. AN ini pun dirancang tidak hanya sebagai pengganti ujian nasional dan ujian sekolah berstandar nasional, namun sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan. AN ini mencakup tiga aspek penilaian, yaitu asesmen kompetensi minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar. (omg/eza)
Editor : anggri-Radar Tarakan