TARAKAN - Hingga saat ini proses vaksinasi Covid-19 di Kaltara masih belum menyentuh 40 persen. Padahal, sejauh ini pemerintah telah cukup gencar melakukan vaksinasi ke semua lapisan masyarakat. Bahkan dalam hal ini, berbagai lembaga sangat aktif dalam membantu pemerintah.
Kendati begitu, percepatan masih terkendala oleh suplai vaksin ke daerah. Melihat kondisi ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Muhammad Yusuf mengakui jika vaksinasi merupakan penentu untuk mengubah status daerah. Sehingga, menurutnya dalam hal ini diperlukan strategi dan lobi-lobi khusus dalam mendapatkan kelancaran suplai vaksin.
"Tentunya apa yang diberikan pemerintah kota berkenaan dengan perpanjangan PPKM itu, melihat surat dari pusat, karena Kaltara kan termasuk PPKM level 4. Artinya itu sesuai data yang masuk di kementerian kenapa kemudian dampaknya agak terlambat di Kota Tarakan, tentunya ini menyangkut pada persoalan distribusi vaksin itu sendiri," ujarnya, Jumat (8/10).
"Sehingga hal itu membuat otomatis percepatan vaksinasi terhambat. Idealnya, pemerintah harus menyampaikan ini kepada pemerintah pusat dan berani melakukan jemput bola. Kemarin kan TNI sudah melaksanakan vaksin anak, barangkali ini bisa menjadi motivasi pemerintah untuk dapat mendistribusikan vaksin lebih besar," sambungnya. (*/zac/lim)
Baca berita lainnya di Radar Tarakan edisi Sabtu 9 Oktober 2021
Editor : anggri-Radar Tarakan