TARAKAN - Terhitung sejak 1 Desember, Kerajaan Arab Saudi resmi memberikan izin masuk bagi warga negara Indonesia (WNI) tanpa menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga. Yang disampaikan Saudi Press Agency melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selain Indonesia, Pakistan, India, Mesir, Brazil dan Vietnam, juga telah mendapat izin dapat masuk tanpa menjalani masa karantina.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tarakan, H. Muhammad Aslam mengatakan, meski Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan izin, namun sampai saat ini pihaknya belum dapat memberi kepastian keberangkatan jemaah. “Sudah boleh berangkat, tapi mungkin tata cara belum disiapkan kemungkinan 1 Desember belum ada yang umrah juga. Mungkin pemerintah hanya menyatakan bahwa bisa berangkat namun petunjuknya belum ada,” ujarnya, Selasa (30/11).
Dijelaskannya, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan instruksi resmi dari Kementerian Agama sehingga pihaknya belum dapat memberikan sanggahan apa pun terkait jadwal keberangkatan jemaah. “Informasi pasti keberangkatan semua itu yang belum jelas. 1 Desember itu pusat travel-travel sudah diberangkatkan apa belum kita belum ada informasi juga,” tukasnya. (*/zac/lim)
Selengkapnya di Radar Tarakan edisi Rabu 30 November 2021
Editor : kalpos123-Azward Kaltara