Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Kapolda Tegas, Tidak Pandang Bulu

uki-Berau Post • Selasa, 9 April 2019 - 19:52 WIB

TANJUNG SELOR – Media sosial (medsos) banyak dimanfaatkan peserta pemilu 2019 untuk berkampanye. Hal itu mendapat atensi khusus dari Kapolda Kaltara Brigjen Pol Indrajit, agar tidak dimanfaatkan oknum untuk menyebar hoaks, kampanye hitam, ujaran kebencian, hingga hal-hal yang menyinggung Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

Ditegaskan kapolda, pihaknya melalui tim cyber crime terus melakukan patroli terhadap postingan-postingan yang dapat meresahkan masyarakat. Kapolda memastikan tidak akan pandang bulu untuk menindak oknum yang bisa merusak pesta demokrasi di Kaltara. "Bila ditemukan, kita laporkan ke pusat untuk upaya penindakan. Postingan yang meresahkan bisa kita tindak," tegasnya, Senin (8/4).

Sementara Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami mengatakan, salah satu metode kampanye peserta pemilu boleh menggunakan media sosial. Namun sebelumnya, peserta pemilu harus menyampaikan akun medsos yang dipakai sebagai media sosialisasi. Bahkan, pihaknya bersama peserta pemilu sudah menggelar deklarasi saat hari pertama memasuki masa kampanye. “Deklarasi itu untuk mengampanyekan komitmen bersama dengan menolak hoaks, politisasi SARA dan politik uang," jelasnya.

Akun medsos yang digunakan sebagai media kampanye,

Selain diserahkan ke KPU, akun medsos yang akan digunakan juga disampaikan kepada Bawaslu dan pihak kepolisian untuk diawasi. Menurut Suryanata, pengawasan itu tetap menjadi kewenangan Bawaslu.

"Kami sebagai penyelenggara teknis selalu mengingatkan dalam setiap forum pertemuan. Agar menjadikan kampanye sebagai kampanye yang mencerdaskan, tidak memecah belah," pesannya. Terkait pelanggaran dan sanksi yang dapat diberikan, menjadi ranah Bawaslu. Postingan yang bisa terkena pidana, juga bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Terpisah, Ketua Bawaslu Kaltara Siti Nuhriyati mengatakan, sudah pihaknya membentuk tim yang memonitor setiap postingan berbau kampanye di media sosial. Namun sejauh ini, Bawaslu Kaltara belum menerima laporan terkait dugaan pelanggaran, dari tim yang melakukan pengawasan medsos.

"Pencegahan selalu kami lakukan. Bila memang ada ditemukan postingan yang meresahkan akan dilaporkan," tegasnya.

Sebelum membuat laporan, Bawaslu akan menelusuri akun medsos tersebut. Sebab banyak postingan yang dibuat mengatasnamakan peserta pemilu, yang dimanfaatkan untuk menyudutkan peserta pemilu lainnya. Hal itu yang dihindarkan Bawaslu. "Untuk di medsos kami telusuri dulu akunnya, memastikan pasti tidaknya," ucap Siti.

Siti menegaskan, bisa memanggil pemilik akun medsos sebagai upaya klarifikasi dari yang bersangkutan. Jika terindikasi memposting hal-hal yang meresahkan masyarakat. "Siapapun yang ada laporan atau informasi dari masyarakat, bila ditemukan akan dipanggil untuk diminta klarifikasi," ungkapnya.

Dia menambahkan, kerja sama kepolisian, utamanya tim cyber Polri terus terjalin. Sebagai upaya dalam pengawasan dan penindakan. Pasalnya, yang memiliki keahlian untuk menelusuri akun medsos adalah tim cyber dari kepolisian.

Bawaslu Tarakan Awasi Serangan Fajar

Selain turut mengawasi aktivitas kampanye menggunakan media sosial, jajaran Bawaslu Tarakan juga memberi peringatan bagi siapa saja agar tidak mencoba-coba melakukan praktik politik uang.

“Unsur-unsur yang kita libatkan adalah pengawas TPS sebanyak 630 orang. Selain itu kita libatkan juga seluruh staf, baik staf yang ada di kota maupun staf kecamatan, kita libatkan pengawas kelurahan, pengawas kecamatan dan Bawaslu kota,” ujar Ketua Bawaslu Tarakan, Sulaiman, Senin (8/4).

Dengan jumlah petugas yang banyak, sangat memungkinkan bagi Bawaslu Tarakan untuk menangkap pelaku money politic atau yang sering disebut serangan fajar. Pihaknya pun tidak segan untuk memproses bila mendapatkannya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar kalau bisa menghilangkan dan menolak serangan fajar dan sebagainya,” tegasnya.

“Makanya kalau nakal, ya hati-hatilah sama Bawaslu. Kalau nahas, ya kita pasti menindaki tanpa ampun,” ancam Sulaiman.

Pihaknya telah memulai pengawasan intensif dengan melakukan patroli 24 jam dibagi dalam dua bagian. Kegiatan itu dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Bawaslu RI ke seluruh Bawaslu di kabupaten dan kota. Patroli dilakukan dengan dua cara, tertutup dan terbuka. Khusus tertutup, petugas yang melaksanakan pengawasan akan menyembunyikan identitasnya, namun tetap dibekali surat tugas.

Dari hasil pemetaan yang dilakukan pihaknya, terindikasi sejumlah daerah dinilai rawan politik uang. Bawaslu membaginya dalam tiga kategori, rendah, sedang, hingga tinggi.

“Sekadar bocoran awal, memang ada beberapa TPS yang kita anggap rawan tinggi, yang memang dari beberapa indikator yang kita rumuskan, dengan beberapa variabel,” ujarnya.

Daerah yang masuk kerawanan tinggi inilah yang menjadi fokus pengawasan saat pemungutan suara. Di antaranya di Kelurahan Karang Anyar, Karang Anyar Pantai, Mamburungan, dan Lingkas Ujung.

Dalam menentukan daerah rawan politik uang, pihaknya telah menetapkan 37 variabel. Di antaranya daerah tersebut mempunyai aktor politik atau caleg, serta pengalaman pernah terjadi praktik politik uang. (uno/mrs/udi) 

Editor : uki-Berau Post
#hukum #pemilu