Sejak Mei 2018, atau sekitar setahun hingga saat ini, aparat Polda Kaltara berhasil menggagalkan upaya peredaran sabu-sabu sebanyak 120 kilogram.
Kapolda Kaltara Brigjend Pol Indrajit melalui Direktur Reserse Narkoba (Dir Reskoba) Polda Kaltara Kombes Pol Adi Affandi menerangkan, pengungkapan ratusan kilogram sabu-sabu tersebut bukan sebuah kebanggaan. Namun sebuah keprihatinan atas peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.
"Jumlah ini cukup banyak. Dan pelaku yang kita amankan juga banyak. Kami minta masyarakat berhati-hati dan melaporkan jika memang ada peredaran narkotika di wilayahnya," terangnya, Jumat (12/4).
Menurutnya, banyak sakali titik-titik kerawanan masuknya narkotika ke Kaltara. Mulai dari Nunukan, Tarakan bahkan Bulungan. Untuk Nunukan, titik-titik yang perlu diwaspadai adalah Sebatik, Mansalong, Sebuku, serta pelabuhan Nunukan. Bahkan saat ini ada kapal Feri yang menghubungkan Nunukan-Malaysia. Hal ini juga bisa menjadi salah satu celah masuknya narkotika.
"Kita tidak bisa memeriksa satu persatu penumpang Feri ketika masuk ke wilayah kita. Bayangkan penumpang paling sedikit 400 orang, kalau penuh 7.000. Bagaimana memeriksa satu persatu," jelasnya.
Lanjutnya, untuk Tarakan, titik-titik rawan berada di Pantai Amal, Selumit Pantai, Kampung Rambutan dan Juwata. Di Tarakan juga memiliki pantai-pantai ‘tikus’. Kemudian untuk Bulungan, titik-titik rawan berada di Tanjung Palas, Sekatak, dan Tanjung Selor. "Itu titik-titik yang kita ketahui. Sekali lagi, kemungkinan masih banyak jalur-jalur lainnya yang belum kita ketahui," sambungnya.
Ia menambahkan jika dibagi, satu gram sabu bisa digunakan sampai 7 orang. Berarti, dengan diamankannya pelaku di Kaltara dengan jumlah barang bukti seberat 120 kg, ribuan jiwa yang sudah terselamatkan. (*/fai/udi)
Editor : uki-Berau Post