Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Kedepankan Tindakan Preventif

uki-Berau Post • 2019-04-30 14:37:52

TANJUNG SELOR – Operasi Keselamatan Kayan 2019 digelar jajaran Polda Kaltara sejak Senin (29/4) dan berakhir pada Minggu (12/5) mendatang. Ada 7 sasaran operasi.

Dari informasi yang diperoleh media ini, 7 sasaran operasi yaitu pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara melebihi batas kecepatan, pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, menggunakan handphone saat berkendara dan pengendara yang melawan arus.

Kapolda Kaltara Brigjen Indrajit melalui Dirlantas Kombes Noviar, mengungkapkan operasi sifatnya edukasi kepada masyarakat dengan mengedepankan upaya preventif. Yakni, memberi pemahaman dan pengetahuan dalam mencegah kecelakaan lalu lintas.

"Kami ingin ciptakan kepatuhan dan simpatik masyarakat untuk mendukung kamseltibcar lantas yang kondusif," ujarnya.

Namun, jika teguran tak diindahkan pengemudi atau pengendara, pihaknya akan memberikan sanksi penilangan. Sepanjang Januari-Maret tahun ini, pihaknya telah melakukan tilang terhadap 1.441 pengendara. Sedangkan lakalantas yang tercatat di pihaknya 51 kasus, dengan korban meninggal sebanyak 15 orang. Jumlah korban luka berat mencapai 20 orang dan luka ringan berjumlah 53 orang.

Sementara itu, Operasi Keselamatan Kayan di Tarakan telah dilaksanakan. Bahkan, juga dilakukan pembagian brosur mengenai tertib lalu lintas di simpang empat GTM. Sore harinya dilaksanakan operasi di depan Mako Polres Tarakan.

Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan melalui Kasat Lantas AKP Arofiek Aprilian Riswanto, mengatakan bahwa di hari pertama operasi juga dilakukan pembagian helm bagi pengendara yang lengkap. “Jadi kegiatan tadi bertujuan untuk memberikan warning kepada masyarakat, pemberitahuan kepada masyarakat bahwa 2 minggu ini kita melaksanakan kegiatan Operasi Keselamatan Kayan 2019,” ujarnya.

Sedangkan untuk penilangan, dilakukan pihaknya pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Namun, dalam penerapannya nanti lebih banyak memberikan teguran secara tertulis. (uno/mrs/fen)

Editor : uki-Berau Post
#ragam