Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Kasus Truk BBM ‘Kencing’ Segera Dilimpahkan

izak-Indra Zakaria • 2019-05-06 16:59:51

TANJUNG SELOR – Penanganan kasus truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) yang tertangkap aparat kepolisian di Kilometer 38 Bulungan – Berau, Kamis (14/2) lalu, telah meminta keterangan ahli Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) di Jakarta.

Menurut PS Kanit 2 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Kaltara, AKP Guntar Arif Setiyoko yang mewakili Direktur Reskrimsus Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra, setelah pihak BPH memberikan keterangan, berkas kasus dugaan penyelewengan atau menjual BBM sebelum tiba di SPBU, itu akan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Kamis (9/5) kami akan ke Jakarta untuk mengambil berkasnya dari ahli. Setelah itu langsung tahap satu," ujar Guntar Arif, kemarin (5/5).

Terkait apa saja yang menjadi keterangan atau rekomendasi ahli, Guntar mengaku belum mengetahui. "Kan BAP-nya di Jakarta. Kami belum dapat bocoran juga. Nanti setelah kami ambil BAP-nya, baru diketahui apa saja yang memberatkan," ujarnya.

Pelimpahan berkas tahap satu ke kejaksaan ditarget pihaknya dalam bulan ini. Karena menurutnya, berkas hasil pemeriksaan hanya tinggal melengkapi keterangan ahli. (*/fai/fen)

Editor : izak-Indra Zakaria
#hukum