TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Tarakan mulai mencium potensi ketidakneteralan aparatur sipil negara (ASN), jelang berlangsungnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.
Hal itu berdasarkan hasil pemantauan Bawaslu Tarakan di media sosial. Bawaslu Tarakan mulai mengintensifkan pengawasan, seiring telah masuknya tahapan pilkada serentak.
“Yang jelaskan sudah kita peta-petakan. Ada beberapa memang yang kita kategorikan,” ujar Ketua Bawaslu Tarakan, Sulaiman, ditemui kemarin (19/12).
Saat didesak akun ASN siapa saja yang terindikasi berpotensi tidak netral, Sulaiman masih enggan menyebutkannya. Sulaiman hanya menyebutkan ada beberapa. “Ya ada beberapa lah ya, ada yang akun pribadi, ada yang akun anonim, akun abal-abal kalau bahasa kerennya kita” sebutnya.
Untuk ASN, dalam Undang-Undang sudah diatur tidak boleh melakukan kegiatan politik praktis. Baik sebelum, selama dan sesudah pemilihan. Namun, Bawaslu Tarakan belum bisa melakukan penindakan. Karena belum masuk pada tahapan krusial, yakni tahapan pencalonan. Jika berbicara pemilu, ada pra syarat tertentu untuk bisa mengatakan kalau ASN berpihak kepada salah satu pasangan calon.
“Sekarang kita belum bisa menjustifikasi bahwa calon itu ada. Bagaimana kemudian kalau misalnya anggaplah dia selalu mensosialisasikan bakal calon. Tapi saat pelaksanaan penetapan calon, bukan calon, apa dasar penindakan?,” ungkapnya.
Kalaupun bakal calon tersebut sedang mengikuti penjaringan di partai politik, menurut Sulaiman, hal itu tidak masuk dalam tahapan pilkada dan murni kewenangan partai politik.
Yang bisa dilakukan saat ini hanya melakukan pemetaan terhadap informasi yang ada dan mengumpulkan bukti-bukti. Sulaiman mengaku sudah aktif melakukan pengawasan, termasuk untuk media sosial.
Sulaiman menegaskan hasil pemetaan ini akan menjadi fokus perhatian untuk terus dipantau. Ketika sudah masuk tahapan pencalonan dan calon sudah ditetapkan, maka akan semakin fokus mengawasi ASN yang dinilai berpotensi terlibat dalam pilkada. Sulaiman menegaskan akan bertindak tegas.
“Begitu calon masuk, masih ada semacam tindakan-tindakan kampanye, kalau bisa kita usulkan pemberhentian. Yang seperti-seperti itu nanti kita berharap agar pemerintah memberhentikan saja. Jadi biar tidak jadi preseden buruk buat ASN-ASN berikutnya,” pungkasnya. (mrs/uno)
Editor : uki-Berau Post