Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Pembangunan Asrama Haji Tinggal Urus Legalitas Lahan

izak-Indra Zakaria • 2020-08-23 19:42:10
HM Shaberah
HM Shaberah

TARAKAN – Pembangunan asrama haji antara atau asrama haji transit di Kalimantan Utara, terus berproses. Hibah lahan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan seluas 1,5 hektare sudah diberikan.

Selanjutnya, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tarakan mengurus legalitas lahan tersebut di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tarakan. Pekan ini, sertifikat lahan tersebut telah keluar dan ditindaklanjuti dengan membawa ke Kementerian Agama. Untuk melengkapi persyaratan permohonan mengajukan dana pembangunan, melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).  

“Sudah langsung dibawa ke Jakarta, karena proposal untuk permohonan pembangunan asrama haji transit sudah siap. Tinggal tunggu sertifikat yang memang diharuskan, karena dana SBSN,” terang Kepala Kantor Kemenag Tarakan, HM Shaberah.

Diharapkan, proses pembangunan sudah bisa dimulai tahun depan. Mengingat, rencana pembangunan asrama haji antara sudah disetujui oleh Direktur Pembinaan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama.  

“Mudah-mudahan 2021 yang dijanjikan oleh pusat sudah dialokasikan anggaran. Lahan kita sudah siap bangun,” ujarnya.

Di lahan seluas 1,5 hektare berada di belakang Islamic Center, Shaberah menilai cukup untuk membangun asrama haji antara. Di lahan itu rencananya dibangun asrama haji tiga tingkat beserta aula. Sedangkan untuk masjid, akan menggunakan Masjid Baitul Izzah.

Asrama haji antara nantinya diyakini bisa menampung seluruh jamaah haji Kaltara yang diperkirakan berjumlah 418 orang. Fasilitasnya diperkirakan setaraf hotel bintang tiga.

“InsyaAllah, sekarang asrama haji semuanya full AC, sama dengan hotel kelas bintang tiga,” imbuhnya.

Jika sudah dibangun dan dimanfaatkan, asrama tersebut nantinya bisa menjadi tempat transit. Bagi jamaah haji maupun umrah sebelum berangkat ke embarkasi. Juga membantu mempermudah proses pemberangkatan jamaah haji.

Di luar melayani jamaah haji maupun umrah, asrama haji antara nantinya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan umum seperti pelatihan dan lain-lain. Namun dikenakan biaya sewa, yang masuk dalam penerimaan pajak bukan negara (PNBP). (mrs/uno)

Editor : izak-Indra Zakaria
#Seputar Kaltara