Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Tiga Calon Daftar Hari Terakhir

uki-Berau Post • 2020-09-06 20:17:11
BELUM ADA PENDAFTAR: Suasana di KPU Kaltara pada hari kedua pendaftaran kemarin (5/9).
BELUM ADA PENDAFTAR: Suasana di KPU Kaltara pada hari kedua pendaftaran kemarin (5/9).

TANJUNG SELOR – Hingga hari kedua masa pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kaltara kemarin (5/9), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara belum menerima satupun berkas pendaftaran dari bakal calon. Dengan demikian, tiga pasang bakal calon yang bertarung di Pilgub Kaltara, dipastikan baru mendaftar hari ini (6/9), atau hari terakhir masa pendaftaran.

Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami menjelaskan, berdasarkan pemberitahuan yang diterima pihaknya, tiga pasangan bakal calon memang baru melakukan pendaftaran di hari terakhir. Berdasarkan informasi dan pemberitahuan, ketiganya akan datang dengan jam yang berbeda.

"Jadi kami terima informasi bahwa ketiganya mendaftar besok (hari ini, red). Untuk itu, kita menunggu hingga hari terakhir," kata dia, Sabtu (5/9).

Penyampaian pemberitahuan pendaftaran, untuk pasangan Irianto Lambrie-Irwan Sabri (IRAW) akan datang ke KPU Kaltara pada pukul 14.00 Wita besok. Sebelumnya, pasangan Zainal A Paliwang-Yansen TP (ZIYAP) akan datang di hari yang sama pukul 07.30 Wita.

"Pasangan ZIYAP itu, beberapa kali memberi tahu kami terkait jadwal kedatangannya untuk mendaftar. Dan terakhir, informasinya besok pukul 07.30 hingga pukul 10.00 Wita," sebut dia.

Sementara, untuk pasangan Udin Hianggio dan Undunsyah yang sebelumnya ingin mendaftar pada Sabtu kemarin, secara lisan kembali menyampaikan akan datang di hari Minggu (6/9). Tepatnya pukul 11.00 Wita. "Belum ada pemberitahuan secara resmi. Kami juga terus menunggu," ujarnya.

Ia menjelaskan, penting dilakukan semua proses pendaftaran dan menyampaikan pemberitahuan terkait kedatangan. Agar KPU Kaltara bisa memberitahukan apa saja yang perlu dilengkapi oleh pasangan yang mendaftar. Bukan itu saja, pihaknya juga menyampaikan agar waktu pendaftaran bisa dimaksimalkan. Mengingat ada 3 pasangan yang akan mendaftar di hari yang sama.

"Jadi ada waktu antara pasangan satu dan pasangan lain. Semua bakal pasangan calon akan datang Minggu (6/9). Maka dari itu, harus terjadwal pendaftarannya. Pasangan bakal calon juga harus memaksimalkan help desk dan mempersiapkan  dokumen yang ada," jelasnya.

Jika proses pendaftaran dan lengkap, maka verifikasi pencalonan tidak memerlukan waktu lama. "Jadi kami mengajak ke teman-teman agar bisa memanfaatkan waktu dengan baik," tutupnya. 

ZIYAP dan Udin-Undun Klaim Dukungan PKB 

Komisioner KPU Kaltara Divisi Teknis Penyelenggara, Teguh Dwi Subagyo menambahkan, KPU Kaltara dituntut lebih teliti memverifikasi syarat pencalonan. Pasalnya, pasangan Zainal Arifin Paliwang-Yansen TP serta Udin Hianggio-Undunsyah, bakal datang membawa dukungan dari satu partai yang sama, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Terkait hal itu, Teguh membeberkan langkah yang akan dilakukan KPU Kaltara untuk memastikan dukungan siapa yang akan diterima. 

“Pertama kami akan berkoordinasi dengan help desk KPU RI, di mana help desk KPU RI di situ ada LO masing-masing DPP Parpol,” ungkap Teguh. 

Selain itu, pihaknya akan melihat syarat pencalonan B.1-KWK dan B-KWK parpol. Yang mana B.1-KWK dikeluarkan oleh masing-masing ketua dan sekretaris umum DPP parpol. Sedangkan B-KWK ditandatangani oleh pengurus provinsi masing-masing parpol. Keputusan akan ditentukan dari akumulasi B.1-KWK dan B-KWK parpol yang dimiliki bakal pasangan calon.

“Enggak mungkinlah DPP-nya, B.1 nya keluarkan, terus DPW provinsinya, mau juga tanda tangan di B.KWK untuk dua calon itu. Padahal persyaratan kunci bahwa partai politik hanya boleh mencalonkan satu pasangan calon. Kalau dua-duanya dicalonkan partai itu, baik tingkat pusat maupun tingkat provinsi dengan dua orang yang berbeda, berarti enggak niat mencalonkan, kan tidak memenuhi syarat dua-duanya kalau begitu,” bebernya.  

Dengan penjelasan tersebut, Teguh kembali menegaskan, meskipun B.1-KWK lengkap, tetapi B-KWK tidak lengkap, maka B.1-KWK akan menjadi sia-sia atau tidak ada artinya, ketika B-KWK itu tidak ditandatangani oleh parpol sesuai tingkatannya. 

Sementara itu, melalui Sekretaris Partai Koalisi Pasangan Zainal Arifin Paliwang dan Yansen Tipa Padan, Muddain, memastikan calonnya sudah siap melakukan pendaftaran.

“Persiapan pendaftarannya sudah siap. Besok (hari ini, red) jam 8 pagi sampai jam 11 siang direncanakan pasangan ZIYAP mendaftarkan diri ke KPU,” ujar Muddain, Sabtu (5/9). 

Ia juga membeberkan bahwa seluruh persyaratan ZIYAP sudah dipersiapkan, dan pihaknya sudah mengonsultasikannya ke KPU terkait seluruh syarat-syarat administrasi yang harus dipenuhi. 

Dari laporan yang diterima dari LO pihaknya, Muddain menegaskan seluruh syarat yang sudah diperlihatkan ke KPU, dinilainya sudah memenuhi syarat.      

Disinggung syarat dukungan parpol, Muddain menilai dukungan partai Demokrat, PDIP, Gerindra dan PPP, sudah melebihi syarat yang ditentukan untuk maju sebagai calon gubernur.  Berkenaan ada parpol lain dalam hal ini PKB yang masih dalam proses, Muddain menegaskan bahwa pihaknya masih memiliki surat dukungan dari PKB dan belum ada surat pembatalan dukungan dari partai tersebut.

“Yang jelas kan kami menghormati keputusan partai di pusat, dan itu bagian dari proses politik atau dinamika politik. Tapi perlu kami sampaikan juga, bahwa kami sampai saat ini memiliki surat tugas dari PKB, kami memiliki rekomendasi dari PKB, bahkan sampai saat ini kami memiliki formulir B.1-KWK dari PKB. Karena tahapan proses komunikasi politik yang kami bangun sampai saat ini, kami belum menerima surat pembatalan dukungan terhadap pasangan ZIYAP dari PKB,” tegasnya. 

Terpisah, Juru Bicara Udin Hianggio, Erick Hendrawan, hanya mengonfirmasi kalau sampai kemarin (5/9), pihaknya masih mempersiapkan syarat pendaftaran bakal calonnya. Udin Hianggio dan Undunsyah sendiri rencananya akan diusung Partai Hanura dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Sementara melengkapi saja dulu, sesuai dengan syarat KPU,” ujar Erick dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Sabtu (5/9). (fai/mrs/udi)

Editor : uki-Berau Post
#pemilu