NUNUKAN – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Nunukan bakal segera terlaksana tahun ini. Saat ini, Pilkades sudah memasuki tahap sosialisasi.
Ada 210 desa dari 232 desa yang ada di Nunukan, akan menyelenggarakan Pilkades. Kepala Bidang Pemerintahan Desa (PMD) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Nunukan Elirath menjelaskan, masa jabatan kades yang terpilih pada Pilkades 2015 akan berakhir pada 7 September 2021.
“Saat ini kita sudah melakukan sosialisasi. Kita mulai buka pendaftaran calon kades pada Juni mendatang,” ujarnya, Selasa (13/4). Sebagaimana aturan perundangan, penyelenggaraan Pilkades idealnya dilangsungkan dalam waktu 6 bulan, sebelum masa jabatan berakhir.
Berbeda dengan Pilkada dan Pilpres, kades boleh mencalonkan diri selama 3 kali berturut turut. “Masa jabatan kades 6 tahun dan boleh 3 periode. Masalah pelaksanaan Pilkades, kita masih menunggu instruksi pusat,” lanjutnya.
Masing-masing desa dipersilakan mendaftarkan calon kades maksimal 5 orang. Para calon kades haruslah berpendidikan paling rendah lulusan SMP. Namun demikian, geografis Nunukan memiliki topografi yang unik. Sehingga, banyak wilayah pedalaman yang tidak memiliki kandidat kades dengan spesifikasi pendidikan setingkat SMP. Sebagai solusi, calon berijazah SD masih diperbolehkan, dengan syarat lancar membaca, menulis dan berhitung.
“Tapi itu tentu akan diseleksi melalui verifikasi oleh petugas kami. Kalau memang tidak ada kandidat dengan kualifikasi SMP. Maka, camat akan melaporkan hal itu ke Bupati. Nanti Bupati mengeluarkan rekomendasi untuk calon kades yang berijazah SD,” ungkap Elirath.
Elirath tidak menampik, jika sampai saat ini di Nunukan masih ada sejumlah kades yang berijazah SD. Tentu hal tersebut butuh perhatian serius, mengingat saat ini seorang kades menjadi penanggungjawab anggaran dengan jumlah miliaran rupiah. Yang berasal dari Dana Desa (DD) ataupun Alokasi Dana Desa (ADD).
Setelah Pilkades 2021 selesai, DPMPD akan mengurus Pilkades untuk kades yang terpilih pada 2017 silam, akan dilangsungkan pada 2023 dan melibatkan 13 desa. Termasuk, untuk kades yang terpilih pada Pilkades 2019. Akan diselenggarakan pada tahun 2025 melibatkan 9 desa. (*/lik/*/viq/uno)
Editor : uki-Berau Post