TARAKAN – Rumah kosong di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Gunung Lingkas disatroni dua pelaku pencurian. Keduanya yang masing-masing berinisial SJ dan UL, berhasil membawa sparepart mobil, ban, velg mobil, jam tangan hingga besi.
Pemilik rumah ternyata sudah lama pindah ke Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Anyar. Namun, di dalam rumah masih ada kendaraan bermotor yang sudah rusak dan sparepart mobil.
“Kedua tersangka ini, dua kali masuk ke rumah itu. Dengan memanjat pagar dan mencongkel jendela depan dan belakang,” ujar Kapolsek Tarakan Timur, Faisal, Kamis (15/4). Dari keterangan tersangka SJ, lakukan aksi dua kali pencurian di tempat yang sama, yakni pada Februari dan Maret lalu.
Ketika ingin lakukan aksi yang ketiga kalinya di area Pertamina di Kelurahan Lingkas Ujung, SJ tertangkap. SJ pun diserahkan ke Polsek TarakanTimur untuk pengembangan lebih lanjut. Saat menjalani pemeriksaan, SJ pun mengaku kenal dengan pencuri lain di TKP yang sama. Tapi, bukan merupakan satu komplotan.
Hasil pengembangan, polisi kembali meringkus tersangka lain berinisial LU, IR dan IS. “Ada yang beraksi malam sama subuh. Dengan mencongkel pintu jendela rumah. Ternyata saat kami amankan SJ, besoknya ada kelompok lain yang mencuri,” imbuhnya.
Total barang bukti yang diamankan dari 4 tersangka lebih dari 10 velg mobil. Keempat tersangka merupakan residivis pencurian. “Semua hasil curiannya dijual ke pengepul besi tua dengan hitungan kiloan seberat 40 kg. Uang hasil penjualannya, untuk makan dan main game di warnet. Tersangka disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP dan pasal 362 dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” pungkasnya. (sas/uno)
Editor : uki-Berau Post