TARAKAN – Pengelolaan parkir akan dioptimalkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, agar bisa menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang maksimal.
Bahkan, Pemkot Tarakan berencana menggandeng ketua Rukun Tetangga (RT) untuk terlibat dalam retribusi parkir. Hal itupun telah dibahas Pemkot Tarakan dalam pertemuan di gedung Serba Guna Kantor Wali Kota Tarakan, Senin (26/4).
“Jadi RT kita harapkan terlibat,” ujar Wali Kota Tarakan Khairul. Dalam tugasnya, ketua RT akan mendata jumlah kendaraan yang ada di wilayahnya, baik roda dua maupun roda empat.
Setelah itu, menyosialisasikan sekaligus menawarkan kepada warga untuk berlangganan e-Parkir. Termasuk membuatkan barkode bisa melalui ketua RT. Sedangkan untuk pengisian saldo e-Parkir, tetap melalui aplikasi p-Kaltimtara.
Apabila berjalan dengan baik dan semua warga Tarakan berlangganan e-Parkir, Pemkot Tarakan berencana menghapus parkir manual. Dengan begitu, petugas parkir nantinya tidak memungut tarif parkir. Hanya bertugas mengatur parkir.
Adapun pendapatan juru parkir, sudah digaji Pemkot Tarakan Rp 2 juta per bulan dan diikutkan dalam program jaminan sosial. “Nanti kami lihat, kalau semua hampir ikut e-Parkir. Makanya, nanti data base dari RT itu bisa dilihat,” ungkap Khairul.
Ketua Forum Kerukunan Ketua Rukun Tetangga (FKKRT) M Rusli Jabba juga menilai perlu melibatkan Ketua RT. “Libatkan ketua RT. Karena RT yang tahu warganya. Pemerintah dalam hal ini perhubungan datangi RT-nya baru kumpulkan warganya, kasih arahan,” ujar Rusli.
Ia mendukung langkah Pemkot Tarakan. Karena dengan pengelolaan parkir yang optimal, berpotensi menyumbang PAD hingga Rp 12 miliar per tahun. (mrs/uno)
Editor : uki-Berau Post