TIDENG PALE - Pelantikan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tana Tidung (KTT)
secara serentak telah dilangsungkan pada Senin (9/8). Di halaman Pendopo Djaparudin, Jalan Padat Karya.
Diketahui, pelantikan ke-31 Kades terpilih langsung Oleh Bupati KTT, Ibrahim Ali. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi dan selamat kepada mereka yang terpilih.
"Dan kepada kades yang sudah dilantik diharapkan bisa menjalankan amanah dari masyarakat dan kembali ke desa untuk membenahi desanya masing-masing," kata Bupati dikutip dari pidato resminya.
Dari 32 Desa di KTT, diketahui salah satu desa Di Kecamatan Muruk Rian, belum diikut sertakan dalam pelantikan tersebut dikarenakan kades terpilih mengundurkan diri.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos- PMD) Syahrin enggan memberikan jawaban mengenai ini. Pihaknya, memilih belum berkomentar banyak sembari menuggu tahapan proses.
"No coment dulu saya mengenai itu," singkat dia. Seperti dikutip dari pesan Whatsapp pribadinya.
Karena belum ada jawaban pasti, media berusaha mencari tahu kenapa dinasnya irit berbicara mengenai itu. Dan pada Minggu (15/8), media ini menyambangi kediaman Camat Muruk Rian. Di Jalan Padat Karya, Gang Walet.
Berdasarkan hasil wawancara singkat kepada reporter, Camat Muruk Rian, Idris Hendro mengatakan hal tersebut dikarenakan yang bersangkutan mengundurkan diri.
"Iya, kades terpilih mengundurkan diri," kata Camat Muruk Rian. Idris Hendro, kala disambangi oleh media dikediamannya.
Diketahui, salah satu Desa di Kecamatan Muruk Rian, belakangan diketahui pelantikan kadesnya ditunda. Dari empat pasangan calon, pasangan nomor urut 1 memenangkan kontestasi. Berdasarkan pertimbangan, karena ada syarat yang belum terpenuhi kades terpilih, memilih untuk mengundurkan diri.
Dia menambahkan, saat ini desa seputuk masih dijabat oleh Pejabat Sementara (PJ) kades, dan direncanakan akan diadakan pemilihan kades ulang. Cuman, belum dibahaskan lebih lanjut pada ditingkat Kabupaten.
"Mungkin akan diadakan pembahasan pemilihan ulang, setelah 17 Agustus, jadi kita masih menunggu informasi resmi dari Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten," terangnya.(mts)
Editor : uki-Berau Post