Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Perpanjangan Inpres KBM Diupayakan

uki-Berau Post • 2022-06-11 21:02:39
INPRES KBM: Suheriyatna bersama Asisten I Sekretariat Provinsi Kaltara Datu Iqra Ramadhan di Jakarta. Pemprov berupaya mengajukan permohonan perpanjangan Inpres KBM Tanjung Selor.
INPRES KBM: Suheriyatna bersama Asisten I Sekretariat Provinsi Kaltara Datu Iqra Ramadhan di Jakarta. Pemprov berupaya mengajukan permohonan perpanjangan Inpres KBM Tanjung Selor.

TANJUNG SELOR - Sebagai provinsi termuda di Tanah Air, Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Pusat. Bahkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). 

Salah satu bentuk perhatiannya, dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018, tentang percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor. Sebagai ibukota provinsi. 

Dengan keluarnya Inpres tersebut, Presiden secara langsung menginstruksikan kepada sejumlah kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Untuk melakukan langkah konkrit, mempercepat pembangunan KBM yang ditetapkan sebagai rule model kota terpadu di Indonesia ini. 

Di awal keluarnya Inpres, oleh pemerintah daerah bergerak cepat dengan menyusun rencana aksi. Untuk percepatan pembangunan KBM Tanjung Selor pada Maret 2019. 

Dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution kala itu, Rabu (27/3), bersama perwakilan kementerian dan lembaga terkait. Serta pemerintah daerah Kaltara dan Kabupaten Bulungan menandatangani Kesepakatan Rencana Aksi Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018 tersebut. 

Suheriyatna, yang kala itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) merupakan pemrakarsa dilakukannya rencana aksi ini. 

Tiga tahun berjalan, progres pembangunan KBM Tanjung Selor belum menunjukkan perkembangan signifikan. Bahkan sudah hampir habis masa berlakunya Inpres tersebut. 

Padahal saat dia meninggalkan Tanjung Selor, untuk berpindah tugas ke Kementerian PUPR. Progres KBM Tanjung Selor sudah maju pesat. Pembebasan lahan sudah menuntaskan 600 hektare lebih. Pemprov melalui Dinas PUPR-Perkim di bawah kepemimpinan Suheriyatna, telah membangun jalan utama di KBM Tanjung Selor. Juga ada beberapa perkantoran yang sudah mulai dibangun. 

Dirinya pun menyayangkan jika sampai masa berlaku Inpres berakhir. KBM Tanjung Selor tidak bisa diselesaikan pembangunannya. Solusinya, meminta kepada Pusat untuk perpanjangan Inpres. 

Gayung bersambut, Pemerintah Provinsi tanggap. Kini Pemprov sedang berproses mengajukan permohonan perpanjangan Inpres percepatan pembangunan KBM Tanjung Selor. 

“Itu langkah yang tepat, dengan mengajukan permohonan perpanjangan Inpres. Karena sayang kalau sampai tak dilanjut. Uang miliaran sudah digunakan di sana. Dan anggaran dari pusat tidak sedikit ke KBM. Ada ratusan miliar. Ini perlu diperjuangkan, untuk percepatan pembangunan KBM Tanjung Selor,” kata Suheriyatna. 

Suheriyatna mengakui, memperoleh informasi Inpres mau diperpanjang. Ini berarti Pemprov sudah menyadari akan pentingnya KBM. Sehingga berjuang di pusat perlu. 

Suheriyatna menyarankan, agar Pemprov bergerak ”mengetuk pintu” ke Kementerian terkait. Selain ke Kemenko Ekonomi selaku koordinator KBM Tanjung Selor. Harus ke Mendagri dan ke Sekretariat Negara.  “Permohonan perpanjangan ini harus disertai dengan data-data progres. Harus tim Kaltara lengkap,” kata Suheriyatna yang kini sebagai TPE Proyek Strategis Nasional ini. 

Dia menambahkan, konsep KBM Tanjung Selor kini menjadi model pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim. “Konsep KBM Tanjung Selor ini pernah kita paparkan di Ketua Bapenas (Prof Dr Bambang Brojonegoro),” imbuhnya. 

Untuk diketahui, sesuai Inpres, selain penyiapan lahan oleh pemerintah daerah. Untuk pembangunan konstruksi bangunan dan lainnya seyogianya mendapat dukungan Pemerintah Pusat. (uno2)

Editor : uki-Berau Post
#Seputar Kaltara