Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Kebijakan Afirmatif, Solusi Pembangunan di Perbatasan

uki-Berau Post • Jumat, 22 Juli 2022 - 18:43 WIB
Photo
Photo

TANJUNG SELOR - Panjangnya garis perbatasan di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) dengan negara tetangga Malaysia, bukan hanya perlu di jaga dari ancaman-ancaman. Melainkan juga perlu dibangun di dalam wilayah atau daerah perbatasan. Pembangunan wilayah perbatasan hingga kini, masih belum maksimal. Apalagi, dengan muncul sejumlah persoalan beberapa tahun terakhir.

Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Negara (BPPN) Kaltara Udau Robinson menerangkan, kunci utama dalam pembangunan di perbatasan adalah membangun masyarakatnya, serta meningkatkan kesejahteraan. Kemudian, membangun infrastruktur yang ada. "Membangun masyarakat di perbatasan adalah kunci utama dan itu konsen kita," ungkapnya, Kamis (21/7).

Oleh sebab itu, lanjut dia, pihaknya mengusulkan solusi dan langkah konkret dalam membangun wilayah perbatasan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Membangun masyarakat perbatasan serta infrastruktur menjadi prioritas dan konsen pemerintah. Baik pusat, maupun daerah.

"Wilayah perbatasan itu, harus dibangun dengan kebijakan afirmatif. Bukan dengan sejumlah aturan yang disama ratakan. Di mana dalam penanganannya jelas berbeda, bahkan dari kultur dan sebagainya. "Jika diikuti membangun dengan aturan pusat yang merupakan regulasi-regulasi, tanpa adanya kebijakan afirmatif, maka tidak akan terbangun," bebernya.

Sebagai contoh, jika dihitung jumlah penduduk dengan investasi jalan, dimana dalam perhitungannya, dihitung dari sisi ekonomis. Hal itu jelas tidak berimbang. Oleh sebab itu, harus dilihat dengan sisi sosial dan budaya, buka  hanya ekonomi semata. "Jadi jika hitungan jumlah penduduk dan ekonomis tidak akan terbangun. Untuk itu kita minta melihat sisi lain. Kebijakan afirmatif ini menjadi salah satu solusi yang ditawarkan dan diusulkan," jelasnya.

Infrastruktur itu, lanjut dia, khususnya jalan, adalah yang utama. Jalan di perbatasan diakuinya, sudah ada. Namun belum layak digunakan. Maka dari itu, harus dituntaskan, minimal jalan tersebut sudah agregat. "Jadi kita pastikan belum layak. Seperti Krayan ke Malinau, memang tembus namun belum layak. Begitu juga ke Apau Kayan, Kabupaten Malinau. Ada tapi tidak menunjang dengan baik," sebut dia.

Belum lagi, kata dia, masalah akses komunikasi. Berbicara soal kewenangan, sepenuhnya infrastruktur komunikasi, menjadi kewenangan pusat. "Daerah hanya berteriak teriak saja selama ini. Jadi kendala itu harus jadi prioritas untuk ditindaklanjuti," ujarnya. (fai)

Editor : uki-Berau Post
#Seputar Kaltara