NUNUKAN – Puluhan sopir Angkutan Kota (Angkot) di Nunukan, menggelar aksi mogok spontan. Dengan memarkirkan mobil sepanjang Alun-Alun Nunukan, sebagai aksi protes atas keberadaan aplikator kendaraan transportasi online, Maxim, Selasa (30/8).
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Nunukan Laoding mengatakan, aksi ini dilakukan secara spontan tanpa perencanaan sebelumnya. “Ini aksi spontan dari para sopir angkot. Penghasilan mereka sudah lama menjadi keluhan sebelum adanya Maxim. Keberadaan Maxim khususnya yang roda empat, semakin mengurangi pendapatan. Kami selaku Organda, menolak keras keberadaan Maxim di Nunukan,” ujar Laoding.
Laoding menjelaskan, para sopir angkot selama ini hanya mengandalkan kedatangan kapal laut dan pesanan angkut barang yang tidak setiap hari ada. Kondisi tersebut membuat penghasilan para sopir tidak menentu. Diperparah dengan keberadaan mobil pribadi yang tergabung dalam transportasi online Maxim.
“Apalagi mobil Maxim ini banyak yang dari luar daerah. Plat nomornya luar daerah, ini juga kami pertanyakan,” imbuhnya.
Saat ini, Organda Nunukan sudah membuat surat protes yang segera dikirimkan ke Bupati Nunukan dan ditembuskan ke DPRD Nunukan juga Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara.
Hal tersebut berkaitan dengan nasib lebih dari 200 unit angkot, selama ini melayani transportasi warga Nunukan. “Kami menunggu solusi untuk masalah ini. Kalaupun Maxim bisa beroperasi, sebatas roda dua saja, kan itu juga rawan (gesekan) dengan ojek konvensional. Kalau roda dua operasi, roda empat juga operasi. Penghasilan para sopir angkot di Nunukan akan menjadi masalah,” tegasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Direktur Maxim Nunukan Herdianti Kadir menjelaskan, Maxim mulai beroperasi pertengahan Juni 2022. Ada sekitar 55 unit mobil dan lebih 70 sepeda motor yang terdaftar sebagai driver di Nunukan.
“Tujuan Maxim kami operasikan di Nunukan, melihat ancaman pengangguran pada langkah penghapusan tenaga honorer pada November 2023. Kita membuka peluang kerja untuk mengantisipasi membeludaknya pengangguran,” terang Herdianti.
Herdianti menegaskan, semua regulasi perizinan dan armada yang beroperasi di bawah managemen Maxim Nunukan, telah sesuai prosedur. Adapun masalah armada Maxim roda empat dengan plat nomor luar Nunukan. Herdianti menegaskan, semua melalui seleksi dan mayoritas bernomor polisi KU atau kode Provinsi Kalimantan Utara.
“Kita lakukan seleksi saat registrasi. Tapi kita tidak tahu kalau ada driver yang mendownload aplikasi dan beroperasi dengan nomor luar daerah Nunukan,” ungkapnya.
Pada dasarnya, tidak ada aturan terkait darimana mobil tersebut berasal dalam ketentuan Maxim. Asalkan WNI memiliki surat-surat kendaraan lengkap, antara SIM dan STNK sinkron dan masa berlaku masih aktif. Maka orang tersebut bisa bergabung dengan Maxim.
“Kalau tuntutan para sopir angkot Nunukan agar kami menonaktifkan aplikasi car. Kami katakan kalau semua aplikasi itu terkoneksi. Kalau satu non aktif, maka semua juga ikut non aktif,” tegasnya.
Dari rate atau prosentase kepuasan pelanggan, lanjutnya, bisa dilihat kalau masyarakat Nunukan sangat terbantu dengan keberadaan Maxim. Maxim tidak ada batasan waktu dan selalu standby pada cuaca dan waktu apapun.
Dari sisi ongkos, Maxim sangat terkontrol dan semua tercatat dalam aplikasi.
“Tarif sesuai jarak dan semua tertera dalam aplikasi. Masyarakat sangat terbantu. Bisa dilihat dari indeks kepuasan konsumen di aplikasi,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Nunukan AKP Arofiek Aprilian Riswanto mengatakan, aksi puluhan sopir angkot merupakan sebuah aksi dan reaksi spontan yang memang membutuhkan solusi dan pemikiran serius.
Meski zaman sudah berkembang ke era digital. Namun perlu adanya kebijakan, terhadap belum siapnya para sopir konvensional dalam perubahan zaman.
“Kita panggil per bagian, per sektor, per lini, untuk menyelesaikan masalah di tempatnya masing-masing. Agar selesai dan sebagai upaya meredam aksi tak diinginkan,” harapnya.
Satlantas akan memberikan penjelasan komprehensif maupun detail. Setelah melakukan mediasi dengan mengundang sejumlah sektor. Mulai dari sopir angkot, Organda, Dishub serta manajemen Maxim.
Yang perlu menjadi catatan, kata Arofiek, keberadaan armada angkutan penumpang dengan plat nomor luar daerah. Tentu hal tersebut, butuh pembahasan lebih lanjut, apalagi jika berhitung pajak. Kendaraan luar daerah tidak membayar pajak di Nunukan. Sementara jatah BBM juga milik masyarakat Nunukan.
“Kami minta waktu untuk mencari solusi terbaik. Sesegera mungkin kita pertemukan semua, dan berharap ada solusi yang bisa diterima semua pihak,” ujar Arofiek. (*/dzl/uno)
Editor : uki-Berau Post