TARAKAN - Operasi gabungan oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) di Tarakan, menyasar Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di kapal. Khusus di perairan Tarakan, Tim Pora belum menemukan adanya penyalahgunaan dokumen keimigrasian oleh WNA.
“Semuanya sudah berjalan tertib sesuai aturan dan tidak ada yang melanggar. Karena operasi gabungan kami kali ini di laut, bukan di darat,” terang Kepala Kantor Imigrasi Tarakan Andi Mario, Jumat (30/9).
Ia mengakui, tidak ada alasan khusus dalam pengawasan WNA di laut. Mesti baru pertama kali melakukan operasi gabungan di wilayah perairan Tarakan. Sebelumnya, Tim Pora yang terdiri dari unsur-unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Disdukcapil, Disnaker, Bea Cukai, Dishub dan Pemerintah Daerah melakulan operasi gabungan di darat. Hingga pengawasan di Kabupaten Bulungan, Malinau dan Kabupaten Tana Tidung (KTT).
“Kami membuat antisipasi saja di jajaran CIQ (Customs, Imigration and Quarantine). Sejauh ini juga belum ada indikasi pelanggaran juga,” ujarnya.
Ada 4 kapal yang menjadi sasaran pengawasan Tim Pora. Dalam izin paspor di dalam Kartu Izin Tinggal (Kitas), WNA yang diperiksa merupakan awak kapal.
“Untuk tahun ini, rapat tahunan Tim Pora sudah selesai. Namun koordinasi Tim Pora berjalan terus. Kami sudah laksanakan operasi gabungan setahun sekali. Di Bulungan, KTT, Malinau dan Tarakan,” jelasnya.
Tak sampai disitu, pihaknya sedang merencanakan pembentukan Tim Pora di tingkat kecamatan. Dengan tujuan, pihak kecamatan bisa menyampaikan pengawasan WNA asing hingga ke kelurahan dan RT.
“Belum tentu juga WNA menyalahgunakan. Tapi apakah benar tinggal disitu dan menggunakan izin yang resmi. Bisa saja WNA hanya berkunjug ke keluarga,” tegasnya.
Pihaknya juga berharap, keberadaan WNA yang masuk ke Tarakan bisa membawa manfaat. Baik itu, bisa membangkitkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan investasi. Selain itu, pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi terkait keberadaan WNA hingga di pelosok.
“Ada juga tujuan WNA yang tidak baik. Ini juga yang harus kita awasi bersama. Bukan hanya Imigrasi, tentu stakeholder yang sesuai bidangnya masing-masing,” pungkasnya. (sas/uno)
Editor : uki-Berau Post