Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Wanita Disabilitas Diduga Dilecehkan

uki-Berau Post • 2022-10-22 13:16:46
Photo
Photo

TARAKAN - Wanita disabilitas berinisial YN diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum pria yang sudah memiliki beristri, di Jalan Mulawarman RT 24 Kelurahan Karang Anyar Pantai.

Wanit berusia 31 tahun itu tinggal bersama orangtua dan saudaranya, tidak jauh dari rumah pelaku. Pengakuan korban sudah dilecehkan pelaku sebanyak 4 kali di rumah sewa yang ditempati pelaku.

Keluarga korban Yasdiana mengakui, komunikasi dengan korban tidak ada kendala meski memiliki pola pikir masih seperti anak-anak. Korban pun saat ini tengah mengikuti terapi dan pendampingan dari psikolog. Untuk memastikan keterangan pelecehan memang benar.

“Kami sudah lapor ke Polres Tarakan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan. Memang katanya kalau anak di bawah umur cepat diproses. Tapi ini kan sudah usia dewasa, ya jadi perlu proses. Korban juga disabilitas, makanya keterangannya dipastikan memang benar,” jelasnya, Jumat (21/10).

Pengakuan korban, ia datang ke rumah pelaku karena dipanggil dan dijanjikan uang. Setelah korban masuk ke dalam rumah dan dilecehkan, lalu korban diberikan uang. “Iya dia panggil, nanti dikasih uang katanya korban. Jadi ada iming-iming dikasih uang. Memang biarpun usianya tua, pikirannya masih anak-anak,” ungkapnya.

Saat pertama kali dilecehkan, korban mengatakan sempat melawan. Tapi lantas diancam pelaku. Jika teriak akan malu dan korban bisa dianiaya kakaknya. Karena ada ancaman ini juga, korban akhirnya takut dan menuruti kemauan pelaku.

“Semua saudaranya laki-laki, makanya takut dipukul. Ketahuannya sudah keempat kali. Ibu kos cerita, katanya sudah jadi bahan pembicaraan. Saat hari kejadian, ia melihat YN lewat ditanya mau kemana. Tapi dijawab ada deh. Ibu kos diam saja, terus ada sendal YN di depan kos laki-laki itu. Diketok lama, mau dibuka ternyata dikunci,” bebernya.

Tidak lama keluar pelaku, ibu kos menanyakan korban. Meskipun awalnya dijawab tidak ada. Kemudian dijawab sama pelaku, jika YN memasak di dapur. Sementara, YN tidak bisa memasak. Ibu kos yang tidak mau gaduh akhirnya pulang dan berhenti di lorong gang.

Beberapa lama kemudian, YN keluar membawa wajan untuk meyakinkan keterangan pelaku. Bahwa YN sedang memasak di rumah pelaku. Pelaku diketahui bekerja sebagai buruh bangunan dan istrinya berada di luar kota.

Menurutnya, tetangga di sekitar ada yang melihat korban ke rumah pelaku. Namun tidak menyampaikan ke pihak keluarga, karena tidak mau terlibat.

“Korban ini tidak suka. Kami tanya diapain, disebutlah semua. Dalam tiga hari sama psikiater juga ada. Kami tanya keterangan sama tidak berubah, jawabannya begitu terus. Katanya waktu dilecehkan korban pertama kali sakit, tapi bilangnya kan dikasih uang biru dua. Jadi Rp 100 ribu,” tuturnya.

Ia pun menyayangkan pelaku dan keluarganya yang tidak ada itikad baik kepada korban maupun pihak keluarga. Melainkan pelaku meminta orang lain untuk memfasilitasi bertemu dengan keluarga korban. Bahkan mengatakan akan menikahi korban.

“Kami sudah lapor polisi pada 4 Oktober lalu, tapi belum ada tindak lanjut. Masih tunggu hasil pemeriksaan psikolog dan saksi juga. Waktu polisi tanya ke pelaku, malah tidak mengaku,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Tarakan Mariyam membenarkan adanya laporan wanita disabilitas jadi korban pelecehan. Pihaknya turut mendampingi penanganan kasus ini.

Saat ini menunggu panggilan dari Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tarakan, terkait tindak lanjut kasusnya.

“Harus lanjut, pelaku harus segera diproses. Ini kan pelecehan seksual terhadap perempuan, bukan melihat umurnya. Perempuan itu dilindungi. Kalau menurut psikolog dari dua kali pertemuan memang korban ini keterbelakangan, akhirnya dimanfaatkan orang,” ungkapnya.

Awal kasus ini dilaporkan ke polisi, cukup lama belum ditindaklanjuti. Namun pihak keluarga menghubunginya dan meminta pendampingan. Akhirnya dilakukan pendampingan, hingga meminta bantuan psikolog.

“Kami juga mau memastikan ke psikolog. Apakah korban ada ancaman dan intimidasi. Apalagi korban ini tidak sekolah dan tidak bisa menulis, jadi memang harus ada pendampingan,” tegasnya.

Terpisah, Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi mengakui, sudah menerima laporan kasus ini. “Kami sudah menerima laporan kasusnya, masih dalam penyelidikan. Intinya kami tindaklanjuti,” singkatnya. (sas/uno)

Editor : uki-Berau Post
#kriminal #asusila