Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Seleksi Calon Anggota KPU Kaltara Terindikasi Terjadi Kecurangan

izak-Indra Zakaria • Jumat, 15 Desember 2023 - 23:36 WIB
-
-

TANJUNG SELOR – Tim Seleksi (Timsel) telah mengumumkan 10 nama Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2024-2029, pada 13 Desember lalu.

Pengumuman tersebut berdasarkan berita acara tim seleksi Nomor: 14/Timselprov-GEL.10-BA/04/65/2023 tanggal 12 Desember 2023, tentang penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara bakal calon anggota KPU Kaltara periode 2024-2029. Dari 10 nama, terdiri dari 8 laki-laki dan 2 perempuan. Namun, sebelum 10 nama diumumkan, hasil seleksi tersebut menuai protes. Dikarenakan terindikasi terjadi banyak kecurangan.

Bahkan, indikasi kecurangan tersebut tersebar melalui video di media sosial. Salah seorang peserta seleksi Andi Rizal Amirsyah Muhammad, yang mengaku sudah membuat aduan melalui pengaduan masyarakat (Dumas) KPU RI yang dilayangkan pada Senin (11/12) lalu.

“Diduga pengaturan mulai pada tahapan seleksi 18 besar ke 10 besar. Saat itu nama saya tidak tercantum dalam 18 besar pada pengumuman hasil seleksi tes psikologi. Padahal saya lulus tes psikologi,” ujarnya, Selasa (12/12) lalu. Dalam surat dumas KPU RI, lanjut Andi Rizal, mengadukan kecurangan dalam proses seleksi yang dilakukan oleh Timsel dan peserta calon anggota KPU periode 2024-2029.

“Saat pendaftaran peserta atas nama AF data yang disampaikan adalah tidak valid. Ini menyangkut izin dari pejabat pembina kepegawaian, berdasarkan info yang disampaikan salah seorang anggota Timsel berinisial IA. Semua bukti rekaman percakapan telepon dan voice note kita punya,” ungkapnya.

Dugaan kecurangan lainnya, ditemukan dari hasil ujian test CAT dan Psikotest. Adanya peserta tes yang memiliki nilai dibawah rata-rata, diloloskan masuk 18 besar dan tidak meluluskan beberapa nama yang dinilai layak. “Fatalnya, ada timsel dan peserta punya kedekatan emosional. Karena saat tes mereka tinggal satu kamar di hotel. Padahal ini tidak dibenarkan selama proses seleksi,” tuturnya.

Pihaknya pun mempertanyakan, tidak transparansinya hasil tes secara keseluruhan yang tidak dipublikasikan kepada peserta dan masyarakat umum. Tentunya, dugaan kecurangan ini akan mengganggu kepercayaan masyarakat kepada KPU Kaltara 5 tahun ke depan.

Sementara itu, Ketua Timsel Calon Anggota KPU Kaltara, Ade Saktiawan Amirullah menegaskan, sudah bekerja sesuai tahapan dan petunjuk teknis (Juknis). Termasuk mengambil keputusan yang disepakati melalui rapat pleno. “Semua keputusan hasil seleksi dituangkan dalam Sistem Informasi Anggota KPU dan Ad Hoc (siakba), keputusan pun secara kolektif timsel,” tegas Ade.

Saat itu, kata Ade, timsel sudah masuk pada tahapan pleno Penilaian, hasil tes kesehatan dan wawancara yang dilakukan kepada 18 nama menuju 10 besar. Selain itu, pihaknya membantah tudingan yang menyebutkan adanya titipan 10 nama yang akan lulus seleksi. “Tak ada itu titipan. Apalagi ada tes yang dilaksanakan bertahap dan ketat. Seperti tes psikologi yang dilaksanakan Mabes TNI AD. Kemudian tes CAT yang soalnya sudah disiapkan KPU RI, yang perangkat tesnya disiapkan timsel,” ungkapnya.

Ade menegaskan, dalam tahapan atau jadwal seleksi tidak mengenal istilah pengaduan masyarakat. “Yang ada itu masukan dan tanggapan masyarakat kepada calon peserta. Dalam juknis kami tidak diberi tugas melayani pengaduan, kalau ada pengaduan masyarakat (dumas) silakan tanya ke KPU RI,” tegasnya.

Ade juga membantah tudingan menyebutkan proses seleksi dilakukan tidak transparan. “Saya tak mau menanggapi terkait isu itu. Yang jelas kami bekerja sudah sesuai juknis dari KPU RI. Soal transparansi sudah dilakukan timsel,” tandasnya. (uno2)

Editor : izak-Indra Zakaria
#pemilu