Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Sabu 3,3 Kg Gagal Beredar di Nunukan

uki-Berau Post • 2023-12-27 19:28:19
BARANG HARAM: Tersangka dengan barang bukti sabu sebanyak 3,3 kg diamankan tim gabungan di Pantai Sebatik Utara, Nunukan, Senin (25/12).
BARANG HARAM: Tersangka dengan barang bukti sabu sebanyak 3,3 kg diamankan tim gabungan di Pantai Sebatik Utara, Nunukan, Senin (25/12).

NUNUKAN - Tim gabungan dari Lanal Nunukan, Satgas Kopaska, Satgas Marinir Ambalat, Bea Cukai Nunukan, dan BNNK Nunukan, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 3,3 kg, Senin (25/12) lalu. Awalnya tim gabungan melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap perahu yang membawa muatan dan penumpang dari arah Tawau, Malaysia, bergerak memasuki perairan pesisir Pantai Sebatik Utara, Nunukan.

Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo mengatakan, Satgas Nataru Lanal dan tim Second Fleet Quick Respon (SFQR) Lanal Nunukan langsung memeriksa kapal yang dicurigai tersebut. Dari hasil pemeriksaan didapati beberapa kantong paket yang diduga adalah narkoba yang disembunyikan dan dilekatkan di dalam televisi sebesar 43 inci.

“Penumpang perahu berinisial AD. Selanjutnya tim melaksanakan clearance area dan mengamankan terduga tersangka serta muatan. Terdiri dari 1 unit televisi beserta paket diduga narkoba, 1 buah handphone, 1 buah dompet kosong warna cokelat dan 1 buah tas warna hitam berisi pakaian. Selanjutnya dibawa dan diamankan ke Posal Sei Pancang Lanal Nunukan dalam rangka pendalaman,” jelasnya, Selasa (26/12).

Sebanyak tiga bungkus narkotika jenis sabu yang diamankan dengan berat total 3,3 kg. AD yang bekerja sebagai buruh kelapa sawit mengakui, sabu yang ia bawa dari Tawau, akan diedarkan sebagian di wilayah Nunukan dan sebagian besar lainnya akan dibawa ke Sulawesi menggunakan kapal penumpang.

"Selanjutnya kami masih melakukan pengembangan kasus dan modus operandinya. Kami dari Lanal Nunukan akan menyerahkan barang bukti sabu-sabu dan pelaku kepada BNNK Nunukan untuk proses lebih lanjut," jelasnya.

Sementara itu AD mengakui mengambil sabu tersebut di Tawau, Malaysia, dan difasilitasi oleh seseorang yang tidak ia kenal. Ia yang mengaku baru pertama kali menjadi kurir sabu, dijanjikan akan diupah sebanyak RM 10.000 namun baru diterima sebesar RM 150.

“Saya bekerja di Malaysia sebagai buruh sawit. Saya merantau ke Malaysia sudah 10 tahun. Rencananya sampai di Nunukan ada yang mengurus. Kalau selamat dari sini, rencana mau pulang kampung ke Makassar,” singkat AD. (sas/udi)

Editor : uki-Berau Post
#sabu