Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Proyeksi Perubahan APBD Tarakan Sebesar Rp 1,36 Triliun

Radar Tarakan • 2024-08-03 15:00:00
ilustrasi uang
ilustrasi uang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan menerima rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan Tarakan 2024 sebesar Rp 1,36 triliun.

Angka tersebut mengalami kenaikan sekitar 5,51 persen dari APBD murni 2024. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Tarakan Yulius Dinandus saat dikonfirmasi. 

Yulius menerangkan, saat ini DPRD Tarakan masih dalam proses pembahasan pengajuan di tingkat komisi bersama mitra kerja masing-masing.

Namun demikian, dikatakannya beberapa hari lalu pihaknya sudah melakukan sinkronisasi bersama pemkot sebelum dilaksanakannya rapat paripurna. "Ada kenaikan dari pengajuan APBD menjadi Rp 1,36 triliun, kenaikannya sekitar 5,51 persen. Sebelum dilakukan penyerahan secara resmi, DPRD Tarakan dan Pemkot Tarakan telah melakukan komunikasi secara intens untuk melakukan sinkronisasi.

Targetnya, pembahasan ditingkat komisi akan dirampungkan dalam 1-2 hari ini. Mudahan itu bisa selesai dan akan kami proses lebih lanjut," ujarnya, Jumat (2/8).

"Selanjutnya akan dilakukan rapat paripurna nota penyampaian oleh Pemkot Tarakan, dilakukan pembahasan antara banggar dan TAPD dan lainnya. kami mengharapkan perlunya pembenahan.

Sebab dari asumsi awal perkiraan silpa tahun 2023 sekitar Rp 56 miliar. Sementara itu, silpa ril di tahun 2023 hanya Rp 39 miliar," sambungnya.

Dikatakannya, kenaikan pengajuan tersebut tentunya selaras dengan peningkatan kegiatan yang dilakukan di tahun depan.

Saat ditanyakan kegiatan apa saja, ia menerangkan jika hal tersebut merupakan ranah Pemkot Tarakan sebagai pelaksana dan DPRD hanya mengakomodir usulan melalui dasar legislasi. "Penting bagi kita bahwa jangan ada lagi kejadian yang mengeksekusi sebuah kegiatan namun tidak standby keuangannya. (*)

 
Editor : Indra Zakaria