"Pendapatan transfer antar daerah bersumber dari pendapatan bagi hasil dari provinsi sudah tidak lagi memasukan komponen PBH Pajak Kendaraan Bermotor dan PBH Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, sesuai dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Keuangan Daerah disebutkan bahwa sebagian anggaran dari Pemerintah pusat dialokasikan langsung ke kas daerah kabupaten/kota dan tidal melalui Pemerintah Provinsi," pungkasnya. (jai/har)
Pemkab Bulungan masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Hal itu disampaikan Sekda Bulungan, Risdianto. Kepada Radar Kaltara, Risdianto menyatakan bahwa kondisi perekonomian Bulungan pada 2025 lebih baik dibandingkan dengan 2024. Meskipun demikian, ia juga menyadari bahwa situasi tersebut masih dihadapkan oleh beberapa risiko yang perlu diwaspadai.
"Jadi, upaya untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi terus dilakukan dengan optimisme," kata Risdianto kepada Radar Kaltara.
Dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi pada tahun 2025, terutama berkaitan dengan kondisi makro ekonomi nasional yang sangat rentan terhadap perkembangan ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil serta kemungkinan menurunnya pendapatan terutama yang berasal dari pendapatan transfer seperti dana bagi hasil (DBH) pajak, bagi hasil bukan pajak atau bagi hasil dari Sumber Daya Alam (SDA) maka penyusunan APBD 2025 harus dilakukan dengan sangat hati-hati.
"Ini dilakukan untuk menetapkan besaran belanja daerah yang dapat dikaitkan dengan proyeksi target pendapatan daerah secara keseluruhan, termasuk dalam memperkirakan besaran sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) 2024," ungkapnya.
Saat ini, kata dia, pendanaan pembangunan daerah sebagian besar berasal dari pendapatan transfer. Kendati demikian, terdapat peningkatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahunnya, yang menunjukkan keseriusan Pemda Bulungan dalam mengurangi ketergantungan pada pemerintah pusat secara bertahap dan konsisten.
"Dalam rangka memenuhi tuntutan pembangunan daerah yang semakin meningkat dengan kondisi pendanaan yang masih terbatas, upaya dilakukan pada seluruh komponen pendapatan daerah untuk mencapai target, terutama dalam rencana APBD 2025," ujarnya.
Dikatakan, pemberian pendapatan transfer pemerintah pusat, yaitu untuk mengurangi kesenjangan fiskal yang terjadi. Namun, beban pemerintah pusat 2025 diperkirakan akan semakin meningkat diantaranya adalah kenaikan harga energi secara global.
"Kenaikan ini menekan kondisi fiskal karena meningkatnya subsidi untuk penggunaan BBM dan LPG," bebernya. Karena itu, pemerintah pusat akan mengambil langkah antisipatif agar tingkat inflasi terkendali di tengah harga beberapa komoditas global yang meningkat, Oleh karenanya, Pemda Bulungan sangat perlu kehati-hatian terhadap angka proyeksi pendapatan transfer yang direncanakan untuk APBD 2025.