Kritikan terhadap pelayanan di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr H. Soemarno Sosroatmodjo (RSD SS) Tanjung Selor masih terus terjadi. Salah satu yang sering di keluhkan pasien yakni adanya penolakan rawat inap terhadap pasien BPJS dengan kondisi demam di bawah 40 derajat celsius.
Hal ini terungkap dalam diskusi terbuka yang digelar managemen RSD Tanjung Selor bersama awak media belum lama ini. Menurut Direktur RSD Tanjung Selor dr Widodo, keluhan tersebut diakui kerap mereka terima kendati telah berupaya memberikan penjelasan konkrit kepada keluarga pasien.
Menurut Widodo, dalam ketentuan BPJS Kesehatan, peserta BPJS dengan kondisi demam di bawah 40 derajat celsius memang tidak ditanggung pembiayaannya apabila menjalani rawat inap di RSD. Artinya, tarif pelayanan akan sepenuhnya ditanggung oleh pasien bersangkutan.
“Sebenarnya bukan penolakan. Pasien dengan kondisi demam di bawah 40 derajat celsius boleh menjalani rawat inap namun tanpa tanggungan BPJS,” terang Widodo.
Lanjutnya, saat ini ada 144 kategori penyakit yang harus tuntas di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau dalam hal ini Puskesmas. Apabila kondisi memburuk, tahap selanjutnya dapat langsung di rujuk ke tingkat RSD.
“Jadi tahapannya begitu. Apabila ada gejala demam, penanganannya harus tuntas di Faskes tingkat 1 (Puskesmas). Nanti setelah dianggap perlu penanganan lebih lanjut, maka direkomendasikan rujuk ke rumah sakit,” imbuh Widodo.
Upaya peningkatan layanan di RSD Tanjung Selor dibeberkan Widodo terus dilakukan. Bahkan dalam sepekan, mereka memiliki forum khusus yang menjadi ruang diskusi managemen dengan dokter-dokter umum maupun dokter jaga.
Managemen juga terus mendorong agar Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) melakukan pemeriksaan awal secara lengkap. Dia mencontohkan, seorang pasien dengan kondisi demam di bawah 40 derajat celsius, bisa saja direkomendasikan rawat inap apabila ada alasan penyerta seperti tidak mau makan.
Pembenahan ini dipandang sangat penting agar petugas di RSD mampu menjawab keluhan-keluhan yang masih sering muncul dari masyarakat. Keramahan dalam pelayanan juga menjadi kunci utama pelayanan. RSD kini telah mewajibkan pelayanan 5S yakni, Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun. (dra/har)
“Seseorang pasien dengan kondisi tidak mau makan itu berbahaya. Bisa menyebabkan dehidrasi. Gejala-gejala ini bisa menjadi alasan penyerta agar seorang pasien dapat di rawat inap dengan tanggungan BPJS, meski kondisi demamnya masih di bawah 40 derajat celsius,”tambah Widodo.
Dalam aspek pelayanan pada petugas jaga, dikatakan Widodo, memang masih memiliki kekurangan pada aspek soft skill. Dia menjanjikan, manajemen RSD Tanjung Selor akan terus mendorong bidang pelayanan mereka berbenah dan meningkatkan kualitas kerja.
Editor : Indra Zakaria