Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Inovasi Kepemimpinan di Tarakan: Jabatan Ketua Baznas Bakal Digilir Setiap Tahun

R
RESMI : Lima pimpinan Baznas Tarakan dilantik Wali Kota Tarakan Khairul pada Rabu (1/4). AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
RESMI : Lima pimpinan Baznas Tarakan dilantik Wali Kota Tarakan Khairul pada Rabu (1/4). AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

Advertisement

 


TARAKAN – Sebuah kebijakan baru yang unik resmi diperkenalkan dalam struktur kepemimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tarakan. Wali Kota Tarakan, Khairul, memutuskan bahwa posisi ketua lembaga pengelola zakat tersebut akan dijabat secara bergilir oleh lima pimpinan yang baru saja dilantik untuk periode 2026–2030.

Suasana khidmat menyelimuti ruang serbaguna Pemkot Tarakan pada Rabu (1/4), saat lima pimpinan Baznas resmi dikukuhkan. Nama Syamsi Sarman menjadi sosok pertama yang dipercaya memegang tongkat estafet kepemimpinan dalam sistem rotasi tahunan ini.

Advertisement

Wali Kota Khairul menjelaskan bahwa kebijakan rotasi ini lahir dari pandangan bahwa kelima pimpinan yang terpilih memiliki kompetensi dan kedudukan yang setara. Proses seleksi yang panjang, mulai dari tingkat kota hingga uji kompetensi di Baznas Pusat, telah menyaring figur-figur terbaik dari sepuluh kandidat awal.

Meskipun secara administratif tetap diperlukan satu sosok ketua untuk fungsi koordinasi, Khairul menegaskan bahwa sistem Baznas pada dasarnya menganut prinsip kolektif kolegial. "Karena kami menganggap kelima pimpinan ini setara, maka saya coba buat sistem bergilir setiap tahun. Jadi, semua pimpinan bisa merasakan tanggung jawab sebagai ketua selama satu tahun dalam masa jabatan lima tahun tersebut," jelas Khairul.

Secara regulasi, Khairul memaparkan bahwa penunjukan ketua di tingkat daerah merupakan kewenangan penuh kepala daerah melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota. Hal ini sejalan dengan ketentuan dari Baznas Pusat yang hanya menetapkan lima orang sebagai pimpinan tanpa menunjuk posisi ketua secara spesifik.

Advertisement

Meski kebijakan ini tergolong baru, Pemkot Tarakan tetap akan melakukan konsultasi dengan Baznas Pusat untuk memastikan kelancaran administrasinya. Khairul optimistis mekanisme rotasi ini tidak akan menghambat ritme kerja lembaga.

"Ketua itu kan sifatnya mengoordinasikan saja. Jadi kalau digilir setiap tahun, saya rasa tidak akan mengganggu program kerja Baznas yang sudah tersusun," pungkasnya.

Langkah ini diharapkan dapat membawa penyegaran organisasi secara rutin sekaligus memperkuat sinergi di antara para pimpinan dalam mengelola dana umat di Kota Tarakan agar semakin transparan dan produktif. (*)

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : Radar Tarakan
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Dari Pengangguran Jadi Satpam Profesional, 100 Pemuda Balikpapan Dapat Pelatihan Gada Pratama

Dari Pengangguran Jadi Satpam Profesional, 100 Pemuda Balikpapan Dapat Pelatihan Gada Pratama

Upaya membuka akses kerja bagi pemuda yang belum memiliki pekerjaan dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan bersama Badan Amil Zakat Nasional

Kemenag bareng Pemkab Buka Seleksi Pimpinan Baznas PPU, Ini Syarat dan Waktu Pendaftarannya

Kemenag bareng Pemkab Buka Seleksi Pimpinan Baznas PPU, Ini Syarat dan Waktu Pendaftarannya

Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) PPU membuka pendaftaran Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) PPU Periode 2026–2031.

350 Anak Ikuti Khitan Massal Gratis, Hadirkan Senyum dan Harapan pada Tahun Baru Islam

350 Anak Ikuti Khitan Massal Gratis, Hadirkan Senyum dan Harapan pada Tahun Baru Islam

Semangat berbagi dan kepedulian sosial pada momentum Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, diwujudkan Baznas Kabupaten Berau melalui penyelenggaraan khitan massal gratis.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer