Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Berpihak ke Warga Lokal, Fraksi PDIP DPRD Kotawaringin Barat Soroti Tarif Tiket TNTP

S

Advertisement

Hj Yayang Desyareni
Hj Yayang Desyareni

 

KOTAWARINGIN BARAT, Prokal.co  – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti kebijakan tarif tiket masuk Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat lokal. Sorotan ini disampaikan dalam rapat paripurna melalui pemandangan umum fraksi terhadap kebijakan tarif tiket TNTP.

Advertisement

 

Melalui juru bicaranya, Hj Yayang Desyareni, Fraksi PDIP mengungkapkan bahwa saat ini tidak terdapat perbedaan tarif tiket antara warga negara Indonesia, khususnya masyarakat lokal, dengan wisatawan mancanegara. Selain itu, tarif juga tidak membedakan antara pengunjung dewasa dan pelajar.

 

Advertisement

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan keluhan di tengah masyarakat, terutama bagi warga lokal yang ingin menikmati kawasan konservasi tersebut. Mereka berharap adanya kebijakan yang lebih adil dan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat sekitar.

 

Fraksi PDIP menilai, sebagai destinasi wisata unggulan daerah, TNTP seharusnya memberikan kemudahan akses bagi masyarakat lokal, termasuk pelajar yang ingin belajar tentang lingkungan dan konservasi. Pemberlakuan tarif yang sama dinilai dapat menghambat minat kunjungan dari kalangan tersebut.

 

Oleh karena itu, DPRD Kobar mendorong Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat untuk dapat memberikan masukan kepada pihak pengelola TNTP agar mempertimbangkan penyesuaian tarif.

 

"Kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan rasa keadilan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian kawasan,"ungkapnya.

 

Fraksi PDIP juga berharap adanya komunikasi yang intensif antara pemerintah daerah dan pengelola TNTP, sehingga kebijakan yang diambil tidak hanya berorientasi pada pendapatan, tetapi juga pada aspek edukasi, sosial, dan keberlanjutan lingkungan di wilayah tersebut. 

 

Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Kobar, menyatakan bahwa TNTP dikelola oleh Kementerian dan terkait keluhan yang disampaikan pemkab Kobar akan mengkomunikasikan dengan kementerian terkait. (sam/sla)

Advertisement
Editor : Slamet Harmoko
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Karhutla Kobar Makin Sulit Dijangkau, Bupati Desak BNPB Kirim Helikopter Water Bombing

Karhutla Kobar Makin Sulit Dijangkau, Bupati Desak BNPB Kirim Helikopter Water Bombing

Pemkab Kobar kembali mendesak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengirimkan helikopter water bombing.

APBD Perubahan Kobar 2026 Tinggal Tunggu Nomor Registrasi

APBD Perubahan Kobar 2026 Tinggal Tunggu Nomor Registrasi

Dokumen anggaran tersebut selanjutnya dikembalikan ke pemerintah provinsi untuk mendapatkan nomor registrasi sebelum diberlakukan secara res

Fraksi Gerindra Kobar: Pokir DPRD Jangan Sekadar Jadi Usulan

Fraksi Gerindra Kobar: Pokir DPRD Jangan Sekadar Jadi Usulan

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta proses pembahasan RAPBD 2027 dilakukan secara terbuka

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer