Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dishub Balikpapan Perketat 'Jam Malam' Truk Besar: Disiplin 22.00–05.00 WITA, Siapkan Revisi Aturan Bersama Polisi

W
Photo
Photo

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil sikap tegas untuk meredam potensi kekacauan lalu lintas dan menjaga infrastruktur kota. Dishub kini memperketat pengawasan terhadap mobilitas kendaraan bertonase besar, memberlakukan "jam malam" ketat seiring meningkatnya aktivitas angkutan barang di kawasan perkotaan.


Advertisement

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli, menjelaskan bahwa operasional kendaraan besar pengangkut barang di dalam kota hanya diizinkan pada rentang waktu pukul 22.00 hingga 05.00 WITA. Di luar jam tersebut, pergerakan truk dilarang keras. “Kami sudah menetapkan bahwa setelah pukul 05.00 WITA tidak boleh lagi ada aktivitas kendaraan besar. Pengecualian hanya berlaku bagi kendaraan yang masuk untuk keperluan teknis seperti KIR, asalkan tanpa muatan,” tegas Fadli, Rabu (12/11).

Untuk memastikan implementasi aturan ini berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum bagi perusahaan angkutan, Dishub tengah merampungkan revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait jam operasional kendaraan besar. Fadli mengakui bahwa pengawasan di lapangan memiliki tantangan, terutama karena kewenangan penindakan berada di tangan kepolisian. Oleh karena itu, kunci sukses pengetatan ini adalah sinergi. “Kami tidak bisa menahan kendaraan tanpa pendampingan polisi. Karena itu, pengawasan akan dilakukan bersama Satlantas Polresta Balikpapan,” jelasnya.

Selama ini, Dishub telah rutin melakukan sosialisasi dan teguran. Namun, masih ditemui pelaku usaha yang kurang disiplin, sehingga pengawasan terpadu kini menjadi keharusan.

Advertisement

Selain fokus pada jam operasional, Dishub Balikpapan juga menegaskan komitmennya untuk tidak melonggarkan pengawasan terhadap pelanggaran Over Dimension and Over Load (ODOL)—kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan.

Meskipun penerapan penuh program ODOL secara nasional diundur hingga tahun 2027, Balikpapan memilih untuk tetap menjalankan pengawasan secara bertahap demi keselamatan dan umur jalan. “Pengawasan ODOL tetap berjalan. Kami akan menyiapkan regulasi baru bersama kepolisian agar penindakan bisa dilakukan secara efektif,” ujar Fadli.

Ia berharap, pengetatan aturan ini, didukung oleh pengawasan terpadu dan kedisiplinan dari para pelaku usaha, dapat menciptakan harmoni di jalan raya. “Seperti cinta yang butuh komitmen, ketertiban lalu lintas pun memerlukan disiplin semua pihak untuk menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat,” tutupnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Disdikbud Balikpapan Raih Apresiasi Google Indonesia, Latih 2.000 Guru Berbasis AI

Disdikbud Balikpapan Raih Apresiasi Google Indonesia, Latih 2.000 Guru Berbasis AI

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan meraih penghargaan dari Google Indonesia atas inisiatif pelatihan teknologi bagi

May Day di Balikpapan Tanpa Aksi Jalanan, Buruh dan Pemerintah Pilih Dialog Terbuka

May Day di Balikpapan Tanpa Aksi Jalanan, Buruh dan Pemerintah Pilih Dialog Terbuka

Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Balikpapan berlangsung tanpa aksi demonstrasi di jalan. Ratusan pekerja justru memilih pendekata

DLH Balikpapan Tekankan Edukasi Lingkungan di Penutupan Pekan Lomba Bhayangkari 2026

DLH Balikpapan Tekankan Edukasi Lingkungan di Penutupan Pekan Lomba Bhayangkari 2026

DLH Balikpapan Tekankan Edukasi Lingkungan di Penutupan Pekan Lomba Bhayangkari 2026

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer