Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Realisasi PBB Balikpapan Baru 70 Persen, BPPDRD Kejar Waktu Dua Bulan Terakhir

W

Photo
Photo


Advertisement

BALIKPAPAN — Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan tengah bekerja ekstra keras menjelang akhir tahun. Per 30 Oktober 2025, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercatat baru berada di angka 60–70 persen dari target yang ditetapkan. Artinya, masih ada sekitar sepertiga wajib pajak yang belum menunaikan kewajiban mereka.

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, menegaskan pihaknya kini fokus mengejar sisa 30 persen wajib pajak tersebut. Dengan sisa waktu kurang dari dua bulan, seluruh jajaran BPPDRD digerakkan untuk memastikan pembayaran dapat digenjot semaksimal mungkin. “Itu yang kami kejar dalam waktu tersisa kurang dua bulan ini,” ujarnya.

Idham menjelaskan bahwa batas waktu pembayaran PBB sebenarnya telah berakhir pada September 2025. Karena melewati jatuh tempo, wajib pajak dikenakan denda 1 persen per bulan, berlaku kelipatan. Semakin lama menunda, semakin besar jumlah denda yang harus dibayar. “Misalnya telat dua bulan, dendanya dua persen dan seterusnya. Jadi mumpung belum besar dendanya, silakan warga selesaikan secepatnya,” imbaunya.

Advertisement

Meski demikian, Idham optimistis bahwa realisasi PBB tahun ini masih dapat digenjot mendekati target. Menurutnya, tingkat kepatuhan warga Balikpapan sebenarnya cukup tinggi, namun banyak yang menunda pembayaran karena lupa atau belum sempat datang ke bank ataupun kantor pelayanan. “Mereka kebanyakan menunda dan akhirnya membayar di detik-detik terakhir jatuh tempo,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, BPPDRD terus memperluas edukasi dan sosialisasi melalui berbagai kanal, mulai dari media massa, media sosial, hingga layanan informasi di kelurahan. Tujuannya, memastikan warga memahami kewajiban PBB serta konsekuensi keterlambatan pembayaran. “Kami selalu mengedukasi dan sosialisasi untuk menyadarkan warga membayar pajak,” ujar Idham.

Ia kembali mengajak masyarakat yang belum melunasi kewajiban PBB untuk segera menggunakan berbagai kanal pembayaran yang sudah tersedia, baik melalui bank, loket pelayanan, maupun layanan digital.  “Mumpung masih ada waktu dua bulan sebelum akhir tahun, kami mengimbau warga segera menyelesaikan kewajiban PBB-nya,” tutup Idham.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Disdikbud Balikpapan Raih Apresiasi Google Indonesia, Latih 2.000 Guru Berbasis AI

Disdikbud Balikpapan Raih Apresiasi Google Indonesia, Latih 2.000 Guru Berbasis AI

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan meraih penghargaan dari Google Indonesia atas inisiatif pelatihan teknologi bagi

May Day di Balikpapan Tanpa Aksi Jalanan, Buruh dan Pemerintah Pilih Dialog Terbuka

May Day di Balikpapan Tanpa Aksi Jalanan, Buruh dan Pemerintah Pilih Dialog Terbuka

Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Balikpapan berlangsung tanpa aksi demonstrasi di jalan. Ratusan pekerja justru memilih pendekata

DLH Balikpapan Tekankan Edukasi Lingkungan di Penutupan Pekan Lomba Bhayangkari 2026

DLH Balikpapan Tekankan Edukasi Lingkungan di Penutupan Pekan Lomba Bhayangkari 2026

DLH Balikpapan Tekankan Edukasi Lingkungan di Penutupan Pekan Lomba Bhayangkari 2026

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer