
PROKAL.co, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penjualan parsel Idulfitri di sejumlah toko dan swalayan pada Rabu (11/3/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan produk yang dijual kepada masyarakat aman dikonsumsi serta memenuhi ketentuan pelabelan dan masa kedaluwarsa menjelang Hari Raya Idulfitri.
Sidak dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Adapun lima lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan antara lain Swalayan Susana, Toko Berkat Jaya, Ava Frozen, Toko Micky, serta Yova Mart.
Dalam sidak tersebut, tim memeriksa berbagai paket parsel yang dijual kepada konsumen, mulai dari kelengkapan label produk, daftar isi parsel, hingga masa kedaluwarsa barang. Pemeriksaan dilakukan secara langsung dengan membuka beberapa paket parsel untuk memastikan isi di dalamnya sesuai standar keamanan pangan.
Agus Budi menegaskan bahwa pengawasan ini penting dilakukan guna melindungi konsumen dari produk yang tidak layak edar, terutama pada periode menjelang Lebaran ketika permintaan parsel meningkat signifikan.
Menurutnya, pelaku usaha diharapkan tetap menjaga kualitas produk meskipun pengawasan tidak dilakukan setiap saat. Standar keamanan pangan dan masa konsumsi produk harus menjadi perhatian utama agar masyarakat tidak dirugikan. “Walaupun tidak setiap waktu diperiksa, kualitas produk harus tetap dijaga. Terutama terkait keamanan pangan dan masa kedaluwarsa barang yang dijual kepada masyarakat,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan di sejumlah toko, petugas masih menemukan beberapa catatan yang perlu segera diperbaiki oleh pelaku usaha. Salah satunya adalah adanya produk rumah tangga yang dijual bebas namun belum memiliki izin industri rumah tangga.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




