Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dishub Balikpapan "Bersihkan" Praktik Parkir Liar di Balikpapan

W
Penertiban juru parkir liar kembali digencarkan di Kota Balikpapan.
Penertiban juru parkir liar kembali digencarkan di Kota Balikpapan.

Advertisement

 

PROKAL.co, BALIKPAPAN- Penertiban juru parkir liar kembali digencarkan di Kota Balikpapan. Kali ini, langkah tersebut dilakukan secara terpadu oleh Dinas Perhubungan Kota Balikpapan melalui UPTD Parkir bersama aparat kepolisian, sebagai bagian dari operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) dan praktik premanisme selama bulan Ramadan.

Sejumlah titik yang selama ini kerap dikeluhkan warga menjadi sasaran utama. Kehadiran juru parkir tanpa izin dinilai tidak hanya meresahkan, tetapi juga menciptakan ketidaknyamanan bagi pengendara. Banyak warga mengaku merasa “dipaksa” membayar saat hendak meninggalkan lokasi parkir, meski sebelumnya tidak ada petugas yang membantu mengatur kendaraan.

Advertisement

Kepala UPTD Parkir Dishub Balikpapan, Bastian, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar penertiban biasa, melainkan upaya menciptakan ketertiban dan rasa aman di ruang publik. Ia menyebut, praktik parkir liar kerap melanggar aturan, terutama terkait besaran tarif yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi pemerintah daerah. “Sering kali mereka muncul tiba-tiba saat kendaraan mau keluar, lalu meminta bayaran di luar tarif yang sudah ditetapkan. Ini yang banyak dikeluhkan masyarakat,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Dishub turut menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan untuk memastikan penanganan berjalan efektif. Petugas melakukan pendataan sekaligus penindakan terhadap juru parkir yang tidak memiliki izin resmi.

Meski sempat diwarnai penolakan dari beberapa oknum, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis. Para juru parkir diberi kesempatan menunjukkan identitas serta diarahkan untuk mengikuti prosedur resmi jika ingin tetap beroperasi secara legal.

Advertisement

Langkah ini diharapkan mampu menekan praktik parkir liar yang selama ini menjadi sumber keluhan warga. Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan bahwa sistem retribusi parkir berjalan transparan dan sesuai aturan, sehingga tidak merugikan masyarakat maupun pendapatan daerah.

Ke depan, penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala, terutama di titik-titik rawan. Pemerintah Kota Balikpapan pun mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik parkir liar, sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan kota yang lebih tertib dan nyaman. (adv/kominfobpn)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Disdikbud Balikpapan Raih Apresiasi Google Indonesia, Latih 2.000 Guru Berbasis AI

Disdikbud Balikpapan Raih Apresiasi Google Indonesia, Latih 2.000 Guru Berbasis AI

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan meraih penghargaan dari Google Indonesia atas inisiatif pelatihan teknologi bagi

May Day di Balikpapan Tanpa Aksi Jalanan, Buruh dan Pemerintah Pilih Dialog Terbuka

May Day di Balikpapan Tanpa Aksi Jalanan, Buruh dan Pemerintah Pilih Dialog Terbuka

Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Balikpapan berlangsung tanpa aksi demonstrasi di jalan. Ratusan pekerja justru memilih pendekata

DLH Balikpapan Tekankan Edukasi Lingkungan di Penutupan Pekan Lomba Bhayangkari 2026

DLH Balikpapan Tekankan Edukasi Lingkungan di Penutupan Pekan Lomba Bhayangkari 2026

DLH Balikpapan Tekankan Edukasi Lingkungan di Penutupan Pekan Lomba Bhayangkari 2026

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer