Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aset Kelistrikan Tak Boleh Abu-Abu, PLN UIP KLT Perkuat Kepastian Hukum Tanah di Paser

W
Ilustrasi bentangan jaringan kelistrikan PLN di Kabupaten Paser sebagai bagian dari aset yang terus diperkuat legalitas dan kepastian hukumnya melalui tertib administrasi pertanahan.
Ilustrasi bentangan jaringan kelistrikan PLN di Kabupaten Paser sebagai bagian dari aset yang terus diperkuat legalitas dan kepastian hukumnya melalui tertib administrasi pertanahan.

Advertisement

 

PROKAL.co, PASER – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 1 (UPP KLT 1) bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Paser telah melaksanakan pengukuran tanah di sejumlah wilayah Kecamatan Kuaro dan Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser.

Kegiatan yang dimulai sejak 20 April 2026 tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya PLN UIP KLT dalam memperkuat kepastian hukum aset kelistrikan melalui tertib administrasi pertanahan. Pengukuran ini menjadi tahapan penting untuk memastikan data bidang tanah tercatat secara jelas, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Advertisement

Adapun pengukuran tanah untuk proses pemecahan sertipikat dilakukan di Kecamatan Kuaro, meliputi Desa Rangan, Desa Modang, dan Desa Sandelay. Sementara itu, pengukuran untuk proses prakadastal dilakukan di Kecamatan Long Ikis, meliputi Desa Kerta Bhakti, Desa Olung, dan Desa Tajer Mulya.

General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menyampaikan bahwa legalitas aset menjadi aspek penting dalam mendukung pembangunan dan pengelolaan infrastruktur ketenagalistrikan yang tertib, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Bagi PLN, aset kelistrikan tidak boleh berada dalam kondisi yang abu-abu. Setiap bidang tanah harus memiliki kejelasan data, batas, dan dasar administrasi yang kuat. Karena itu, PLN UIP KLT terus memperkuat sinergi dengan Kantah Kabupaten Paser agar proses legalisasi aset dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Basuki.

Advertisement

Basuki menegaskan, penguatan administrasi pertanahan bukan hanya kebutuhan internal perusahaan, tetapi juga bagian dari tanggung jawab PLN dalam menjaga aset negara yang digunakan untuk kepentingan pembangunan kelistrikan bagi masyarakat.

“Administrasi pertanahan yang jelas memberikan kepastian hukum bagi aset perusahaan. Hal ini penting agar proses pembangunan dan pengelolaan infrastruktur kelistrikan dapat berjalan lebih lancar, aman, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, tim PLN UPP KLT 1 bersama Kantah Kabupaten Paser melakukan pengecekan langsung di lapangan. Proses tersebut mencakup pemeriksaan batas bidang tanah, verifikasi dokumen pendukung, pencocokan data fisik dan yuridis, serta pengambilan data ukur sebagai dasar proses pemecahan sertipikat dan prakadastal.

Melalui kegiatan ini, PLN UIP KLT berkomitmen memastikan seluruh aset kelistrikan memiliki legalitas yang kuat. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya PLN dalam menjaga aset negara sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan yang andal, tertib, dan berkelanjutan di Kabupaten Paser.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

PLN Pastikan Kesiapan Hadapi Karhutla di Kalimantan Tengah

PLN Pastikan Kesiapan Hadapi Karhutla di Kalimantan Tengah

Hari Pelanggan Nasional menjadi momentum bagi PT PLN (Persero) untuk memastikan kesiapan menghadapi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhu

Aksi Nyata PLN ULTG Batulicin Jaga Aset Transmisi dari Karhutla, Wujud Kepedulian di Hari Pelanggan

Aksi Nyata PLN ULTG Batulicin Jaga Aset Transmisi dari Karhutla, Wujud Kepedulian di Hari Pelanggan

Hari Pelanggan Nasional menjadi momentum bagi PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Banjarbaru untuk menghadirkan aksi nyata dalam

PLN UP2B Kalbar Dukung Petugas Karhutla Kalimantan Barat

PLN UP2B Kalbar Dukung Petugas Karhutla Kalimantan Barat

Hari Pelanggan Nasional menjadi momentum bagi PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Kalimantan Barat untuk menghadirkan kepe

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer