Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemeriksaan BPK: Beasiswa Gratispol Amburadul, Proyek Fisik Miliaran Rupiah Disunat!

R
BPK RI melirik temuan Gratispol dan proyek fisik Pemprov Kaltim yang mencapai miliaran rupiah.
BPK RI melirik temuan Gratispol dan proyek fisik Pemprov Kaltim yang mencapai miliaran rupiah.

Advertisement

 
PROKAL.CO – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sukses mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Namun, prestasi mentereng di atas kertas ini langsung ternoda oleh temuan pahit berupa kebocoran anggaran miliaran rupiah pada program pencetak SDM andalan serta proyek infrastruktur fisik.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang diserahkan langsung di Samarinda pada Senin (25/5/2026), seolah menjadi tamparan keras bagi tata kelola keuangan Pemprov Kaltim. Bagaimana tidak, program Beasiswa Gratispol yang selama ini digadang-gadang sebagai motor penggerak masa depan pendidikan di Bumi Etam, justru ditemukan amburadul dan memicu pemborosan anggaran yang cukup masif.

Berdasarkan paparan resmi yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK RI, I Nyoman Wara, tim auditor menemukan bahwa tata kelola Beasiswa Gratispol masih jauh dari kata memadai. Ketidakcermatan verifikasi data di lapangan memicu terjadinya kelebihan pembayaran senilai Rp 1,05 miliar.

Advertisement

Mirisnya lagi, buruknya koordinasi antarinstansi membuat anggaran sebesar Rp 2,10 miliar mengendap tak tersalurkan hingga akhirnya hangus. Dana fantastis yang sia-sia tersebut sekaligus memupus harapan ribuan calon penerima beasiswa lain yang sebenarnya sangat membutuhkan bantuan biaya pendidikan. Atas borok administratif ini, BPK merekomendasikan agar Gubernur Kaltim bertindak tegas menginstruksikan Kepala Biro Kesra untuk segera menarik kembali kelebihan bayar tersebut ke kas daerah, sekaligus membenahi pola kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota.

Sayangnya, "penyakit" anggaran ini tidak hanya menyerang sektor pendidikan. BPK juga menguliti sektor infrastruktur yang digarap Pemprov Kaltim dan menemukan modus klasik berupa pemangkasan anggaran melalui kekurangan volume pengerjaan fisik di lapangan.

Pada pos Belanja Modal Gedung dan Bangunan, kekurangan volume pengerjaan ditemukan di empat SOPD dengan nilai mencapai Rp 1,14 miliar. Imbasnya, terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp 0,59 miliar dan potensi kerugian negara senilai Rp 0,55 miliar, di mana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas PUPR Kaltim menjadi instansi utama yang paling bertanggung jawab. Karut-marut ini makin diperparah oleh temuan pada pos Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan di Dinas PUPR Kaltim, di mana angka kekurangan volume fisiknya menyentuh nominal fantastis, yakni Rp 3,38 miliar.

Advertisement

Merespons rapor merah yang bersembunyi di balik status WTP ini, jajaran legislatif di Karang Paci langsung meradang. Anggota DPRD Kaltim, Nurhadi, mengingatkan Pemprov Kaltim agar tidak cepat jemawa karena opini WTP bukanlah jaminan sebuah daerah bersih total dari penyelewengan dana.

"Opini WTP itu bukan berarti tanpa catatan atau rekomendasi. Catatan itu hal wajar untuk perbaikan ke depan. Kami di legislatif lewat fungsi pengawasan akan memastikan seluruh rekomendasi dari BPK RI ini bisa diselesaikan tepat waktu, maksimal 60 hari setelah laporan ini diterima," tegas Nurhadi.

Senada dengan koleganya, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, menegaskan bahwa uang rakyat yang telanjur mengalir akibat kelebihan bayar tersebut wajib hukumnya untuk disetor balik ke Kas Umum Daerah. Pihak legislatif memastikan akan langsung mengoordinasikan temuan ini melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ guna disinkronkan dengan pembahasan APBD berikutnya.

Rentetan temuan ini menjadi bukti nyata bahwa fungsi kontrol internal Pemprov Kaltim masih tumpul di lapangan. Sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2004, pemerintah provinsi kini dikejar tenggat waktu 60 hari untuk memulihkan seluruh kerugian negara tersebut.

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Karhutla Berulang, 69 Persen Kebakaran di Kaltim Terjadi di Wilayah Konsensi

Karhutla Berulang, 69 Persen Kebakaran di Kaltim Terjadi di Wilayah Konsensi

[19.30, 26/10/2026] Yamin: Diskusi media daring bertajuk “Satu Dekade Perjanjian Paris: Menagih Tanggung Jawab atas Karhutla, Evaluasi Kiner

Kabut Asap Masih Selimuti Sejumlah Kawasan di Kabupaten Kutai Barat, Jarak Pandang Terbatas   

Kabut Asap Masih Selimuti Sejumlah Kawasan di Kabupaten Kutai Barat, Jarak Pandang Terbatas   

Kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih melanda sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Seperti di Kubar.

Pertamina dan Pemprov Kaltim Petakan Kebutuhan BBM dan LPG untuk 2027

Pertamina dan Pemprov Kaltim Petakan Kebutuhan BBM dan LPG untuk 2027

Pertamina dan Pemprov Kaltim Petakan Kebutuhan BBM dan LPG untuk 2027 PROKAL.CO, SAMARINDA — Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bers

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer