Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Terjerat Utang Lising, Dua Pekerja RDMP Rampok Kios Alfamidi

Wawan-Wawan Lastiawan • 2023-10-27 15:57:24
A (23) dan R (23) dihadirkan pada rilis pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kios Alfamidi, Perumahan Bukit Batuah, Balikpapan Utara.
 (Foto : Erik Alfian/Prokal.co)
A (23) dan R (23) dihadirkan pada rilis pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kios Alfamidi, Perumahan Bukit Batuah, Balikpapan Utara. (Foto : Erik Alfian/Prokal.co)

 

BALIKPAPAN-Motif di balik aksi pencurian dengan kekerasan di kios Alfamidi, Perumahan Bukit Batuah, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Rabu (18/10) malam, akhirnya terungkap.

Diketahui, aksi itu tersebut dilakukan oleh dua orang, yakni A (23) dan R (23), yang sudah berhasil ditangkap aparat gabungan Subdit III Jatanras Polda Kaltim yang dipimpin oleh Kompol Khairul Basyar dan Polres Balikpapan serta Polsek Balikpapan Utara pada Kamis (19/10) pagi.

Kapolsek Balikpapan Utara AKP Bitab Riyani mengatakan pelaku R terjerat utang sehingga nekat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

“Tersangka R ini mengaku terlilit utang di lising untuk kredit sepeda motor. Karena kepepet, akhirnya dia  mengajak temannya (A) melakukan tindak pidana curas,” kata Bitab, Jum’at (27/10) pagi.

Bitab menambahkan, kedua tersangka merupakan pekerja di proyek perluasan kilang minyak alias Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan.

Kepada wartawan, R mengaku tak punya pilihan lain selain merampok. Sebab, gajinya selama bekerja tak cukup untuk melunasi utang lising kendaraan senilai Rp 17 juta. “Saya dikejar-kejar lising pak. Utang saya Rp 17 juta, gaji tidak cukup,” katanya soal alasan merampok kios Alfamidi.

Akibat ulahnya, dua tersangka ini dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.  Ancaman hukuman 9 tahun penjara sudah menanti keduanya.

Diberitakan sebelumnya, warga Perumahan Bukit Batuah, Graha Indah dibuat geger dengan aksi perampokan yang terjadi di kios Alfamidi.

Dua pelaku menerobos pintu rolling door kios Alfamidi Perumaha Bukit Batuah yang hendak tutup. Sembari mengacungkan celurit dan pisau dapur, A dan R mengancam penjaga kios untuk menyerahkan sejumlah uang.

Aksi keduanya sejatinya sempat dipergoki warga sekitar. Bahkan, keduanya sempat terkepung dalam kios. Keduanya lantas melarikan diri dengan melompat ke arah semak-semak di belakang kios.

Tak sampai 12 jam, keduanya berhasil diringkus oleh aparat gabungan Jatanras Polda Kaltim, Satreskim Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Utara. (hul)

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#balikpapan