kriminal

Kapolres HSU Buat Keder Jaringan Narkotika

Jumat, 11 Januari 2019 | 10:19 WIB

AMUNTAI - Belum dua pekan lamanya di bulan Januari 2019 ini, Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Ahmad Arif Sopiyan SIK, membuat keder para pemain dan bandar narkotika. Lewat Satuan Resnarkoba Polres setempat, aparat 'hajar' para bandar baik besar dan kecil.

Bahkan bandar kawakan, Ibram alias Ayah, residivis dalam kasus serupa juga ditangkap tahun 2019 ini.

"Tak ada ampun bagi para bandar narkoba di wilayah ini. Berhenti atau kami tangkap. Itu saja," tegas Ahmad Arif kepada Radar Banjarmasin, Kamis (10/1).

Menurut perwira dari Korps Brimob ini, bahkan anggota yang terlibat dalam jaringan narkotika tak ada ampun apabila terbukti terlibat.

Ini menunjukkan komitmennya melawan dan memberantas narkotika di kota berjuluk 'Bumi Agung' tersebut sangat besar.

Meski baru bertugas, namun Arif dan jajaran telah mengungkap kasus narkotika. Salah satunya Ibram alias Ayah (70), warga Desa Panangkalaan Kecamatan Amuntai Utara ini. Ibram merupakan bandar besar sabu kawakan HSU.

"Kami mengamankan 73,34 gram yang dikemas dalam 5 paket. Ini tangkapan cukup besar di awal tahun ini," sebut Arif yang dibenarkan Kasat Narkoba Iptu Pol Kamaruddin.

Sebelum residivis dalam kasus narkoba ini tertangkap, lebih dulu Satresnarkoba menciduk Yahya (25), warga Jalan Negara Dipa Kelurahan Sungai Malang.

Aparat mengamankan barang bukti 17,65 paket sabu. Total sabu yang diamankan mencapai 88,99 gram plus XTC sebanyak 119 butir dari dua pelaku.

Ditambah dua bandar yang ditangkap Rabu (9/1) tadi, menambah daftar kasus narkotika dengan barang bukti 91,73 gram sitaan dari tiga kasus dan empat tersangka.

"Ini komitmen kami melakukan penyelamatan generasi HSU agar terhindar dari dampak buruk sabu dan turunannya," ujarnya. (mar)

Tags

Terkini