Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Ifin Tertangkap Tangan Polisi Menjual Sabu

aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin • Jumat, 18 Januari 2019 - 17:13 WIB

BANJARMASIN- Arifin alias Ifin (32) tak berkutik dicokok personel Satresnarkoba Polresta Banjarmasin. Polisi mencurigainya sebagai pengedar sabu-sabu.

Penangkapan warga Jalan Simpang Pengambangan Gang Lawas RT 9 Banjarmasin Timur ini berlangsung Senin (14/1) siang sekitar pukul 14.20 Wita.

Polisi mengungkap bisnis Ifin dengan cara menyamar menjadi pembeli barang terlarang tersebut. Setelah negosiasi, Ifin lalu meminta barangnya diambil di depan salah satu SD di Jalan Veteran A Yani 1.

Ifin tertangkap tangan ingin menyerahkan barang haram tersebut. Hasilnya polisi telah menemukan dua paket sabu seberat 4,69 gram. Satu paket barang bukti transaksi, dan satunya ditemukan polisi di dalam jaket yang dikenakannya.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto mengungkapkan tersangka tergolong pengedar.

Pihaknya menerima laporan masyarakat jika aktivitasnya disinyalir menjadi pengedar sabu-sabu. Diyakini bisnis tersebut sudah lama dilakukan.

"Kami lidik beberapa hari. Hingga akhirnya kami menggunakan teknik under cover buy (UCB) atau penyamaran untuk menciduknya. Rupanya cara itu berhasil mengecohnya, dan berhasil ditangkap," ujar Herry, kemarin (17/1).

Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(lan/at/dye)

Editor : aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin
#Kriminal Narkoba