RANTAU --- Selama 90 menit melakukan operasi di Bundaran Bungur Rantau, 28 pelanggar dapat ditilang oleh Sat Lantas Polres Tapin, Rabu (23/1).
Dikatakan Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno melalui Kasat Lantas Polres Tapin AKP Winda Adhiningrum bahwa Dari 28 yang di tilang, diantaranya tidak memakai SIM sebanyak 3 pengendara, tidak membawa STNK ada 15 pengendara dan pelanggaran kendaraan bermotor ada 10 unit.
"Razia seperti ini akan terus kita lakukan, jadi kepada pengendara saya imbau harus selalu tertib berkendara dan usahakan selalu memakai helm,serta membawa surat kelengkapan berkendara," katanya. (dly/ema)
Editor : berry-Beri Mardiansyah