Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Sabu 1 Kg Disimpan di Bengkel

miminradar-Radar Banjarmasin • 2019-07-26 10:32:06

BANJARMASIN - Dua tangkapan besar pengedar narkoba diungkap Ditresnarkoba Polda Kalsel dalam sebulan ini. Kemarin (25/7), giliran dirilis kasus ungkap temuan barang haram sabu 1 kg. Ditemukan di sebuah bengkel RG Deco Jalan Pangeran Hidayatullah Kelurahan Benua Anyar, Banjarmasin Timur.

"Anggota Subdit 2 ungkap kasus ini Minggu (21/7) siang sekitar pukul 15.30 Wita. Sabu 1 Kg tersebut disembunyikan di kolong bengkel, dan terbungkus plastik teh cina Xiang Ri Kui," terang Wakil Direktur Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Eko Wahyuniawan didampingi Kabagbinopsnal AKBP Sigit Kumoro.

Disebut Wahyuniawan, pihaknya menangkap dua tersangka M Fahrul Raji alias Asep (33) dan Syifa Kamali alias Palui (27). Keduanya adalah warga Banua Anyar, Banjarmasin Timur.

Menurut Wahyuniawan, sejauh ini peran mereka hanya sebagai penerima titipan saja oleh seorang bandar Inisial ‘R’. "Identitas sudah kami kantongi, dan R, yang saat ini dalam pengejaran," ujarnya.

Berkaca dari pengalaman sebelumnya, Wahyu mengungkapkan jika kuat dugaan barang haram tersebut adalah jaringan antar negara untuk diedarkan di Kalsel. “Dari ciri-ciri barang yang kami dapatkan kemungkinan besar dari luar. Alurnya masuk melalui jalur Sumatera hingga sampai ke Banjarmasin,” ungkapnya.

Upaya kepolisian mengembangkan kasus telah dilakukan. Namun penggeledahan di rumah bandar inisial ‘R’ di kawasan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, tak membuahkan hasil. "Dia keburu kabur. Kemungkinan dia mengetahui kedatangan anggota kami," katanya.

Sabu 1 kg tersebut ditaksir senilai Rp2 miliar. Jika beredar bisa membahayakan 20.040 jiwa. "Per 1 gram sabu dapat digunakan 20 orang," bandingnya.

Dalam jumpa pers itu, polisi juga merilis dua kasus lain dengan jumlah tiga tersangka dengan dua lokasi penangkapan berbeda. Di Kamar 206 Hotel Bumi Banjar Jalan A Yani Km 7,9 Desa Tatah Belayung Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar dan Jalan A Yani Km 6,8 Kertak Hanyar.

Mendapatkan tersangka Dicky Sanjaya alias Dicky (36) warga Jalan Kelayan A Gang H Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin. Rudi Saputra alias Rudi (26) warga Jalan A Yani Km 6,8 Gang Biduri Kertak Hanyar I Kabupaten Banjar.

Riza Saputra alias Uncul (24) warga Manarap Kompleks Griya Indah Lestari. Dari mereka disita dua paket sabu berat kotor 10,04 gram dan satu paket sabu berat kotor 57,14 gram.(lan/dye/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Kriminal Narkoba