Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Ada Zona Terlarang Bagi PKL di Empu Jatmika

miminradar-Radar Banjarmasin • 2019-11-08 10:44:48

AMUNTAI - Jalan Empu Jatmika di Kelurahan Sungai Malang Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sebagian terlarang untuk berjualan. Apabila pedagang berani menempati zona tersebut Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran ( DPP - DAMKAR) HSU, bisa tegas menertibkan.

Adapun daerah larangan berdagang bagi pedagang kaki lima, yakni trotoar di depan Kantor Kementerian Agama HSU sampai dengan Mts Model sampai dengan Jalan Candi Agung Kelurahan Paliwara.

"Kami jualan tidak sampai siang. Cuma sebentar saja," kata salah satu pedagang. Dan dirinya pun tidak menempati trotoar hanya bibir jalan. Menurutnya berjualan di jalan ini disenangi pembeli khususnya yang tidak sempat ke Pasar Induk Amuntai.

"Ada zona yang boleh namun sudah dipenuhi pedagang. Khususnya yang berada di sebelah kanan jalan," ungkapnya.

Plt Kadis DPP – Damkar, Jumadi MT menyampaikan bahwa tidak semua lokasi di Jalan Empu Jatmika menjadi zona larangan berjualan. "Sebelah kanan (Utara,red) jalan bisa ditempati berjualan. Namun yang kiri (barat) memang sangat dilarang. Sebab ada kantor dan sekolah. Sehingga pedang yang melanggar pernah ditertibkan," sampainya.

Mantan Camat Sungai Pandan ini kembali mengimbau pedagang untuk tidak berjualan di sepanjang Kantor Kementerian Agama, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, kantor camat dan MAN 1 Amuntai, sampai depan Mts Model Amuntai Tengah. "Melanggar, ya kami tertibkan. Bagi pedagang di sebelah kanan atau utara jalan tolong jaga kebersihan usia berjualan," sampainya. (mar/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Kriminal Razia PKL