Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Sudah Lama Diintai Polisi

miminradar-Radar Banjarmasin • 2020-08-11 10:00:55
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

BANJARMASIN - Bahrun alias Arun (49) sekarang mendekam di sel tahanan Mapolresta Banjarmasin. Dia tertangkap polisi karena menyimpan sabu dan ekstasi.

Ada 10 paket sabu siap edar dengan berat 134 gram. Ditambah 596 butir ekstasi dengan dua logo berbeda.

Semuanya disita dari penggerebekan di rumahnya di Jalan KS Tubun Gang II RT 27 Banjarmasin Selatan.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat menjelaskan, tersangka ditangkap saat berada di rumahnya, Senin (3/8) sore.

Polisi sudah lama mengintai Arun. Hingga polisi yakin untuk menggelar penggerebekan. "Tersangka merupakan target operasi kami, dia pengedar," kata Wahyu.

"Barang bukti ia sembunyikan di belakang pintu dapur rumah yang dibungkus dalam kresek," tambahnya, kemarin (10/8).

Ada dugaan bisnis itu sudah lama digeluti Arun. Pekerjaannya sebagai pedagang rumahan itu hanya kedoknya saja untuk menyamarkan bisnis haramnya.

"Barang bukti lain kami sita seperti timbangan digital dan peralatan pembungkus plastik klip. Sejauh ini masih terhenti di Arun. Tapi kami masih upayakan menggali siapa yang memasok semua barang itu," tandasnya. (lan/fud/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Kriminal Narkoba