Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Praktik Pembalakan Liar di HST, Ada Persekongkolan di Hulu dan Hilir

miminradar-Radar Banjarmasin • 2021-02-02 15:13:08
DISEMBUNYIKAN: Tumpukan kayu yang diduga hasil illegal logging ditutupi daun-daun. Diduga tumpukan kayu ini berada di Kecamatan Hantakan, Hulu Sungai Tengah. | FOTO: ISTIMEWA
DISEMBUNYIKAN: Tumpukan kayu yang diduga hasil illegal logging ditutupi daun-daun. Diduga tumpukan kayu ini berada di Kecamatan Hantakan, Hulu Sungai Tengah. | FOTO: ISTIMEWA

BARABAI - Selama ini isu Save Meratus yang terus digulirkan hanya terkait aktivitas pertambangan batu bara dan pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit. Tak ada yang salah dengan itu.

Namun, faktanya, tanpa tambang batu bara dan kebun kelapa sawit pun, tutupan lahan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah hanya tersisa 38 persen. Dinas Lingkungan Hidup HST menyebut ini diakibatkan alih fungsi lahan ke perkebunan serta masifnya pembalakan liar yang tidak terkendali.

Isu-isu lingkungan seperti ini sering dianggap remeh. Menyoal hal ini sama saja berhadapan dengan piring nasi masyarakat di wilayah hulu Meratus. Tapi, sampai kapan persoalan ini diredam. Apakah harus menunggu ada bencana banjir bandang lagi. Jangan sampai!

Sebeb, persoalan ini sudah menjadi rahasia umum. Dari penelusuran Radar Banjarmasin, ada indikasi persekongkolan antara oknum kelompok dari hulu dan hilir untuk memanfaatkan hasil hutan guna kepentingan segelintir orang.

Golongan hulu merupakan warga yang memiliki lahan di wilayah hulu Meratus dan tinggal di area tersebut. Sedangkan golongan hilir merupakan orang-orang yang tinggal di perkotaan yang memiliki kepentingan terhadap hasil hutan untuk mereka beli dan dijual kembali.

Praktik pembalakan liar di wilayah hulu Meratus sudah marak terjadi sejak 2018. Hal ini dibuktikan pada tahun 2017, jumlah tutupan lahan di HST masih sebanyak 61 persen. Tiga tahun kemudian tutupan lahan itu berkurang 23 persen. Dari sumber yang diterima Radar Banjarmasin, wilayah yang sering ditemukan aktivitas illegal logging adalah Kecamatan Hantakan.

"Memang ada alih fungsi lahan jadi perkebunan, kemudian pemanfaatan hasil hutan (penebangan pohon) yang melakukan orang hulu diinisiasi oleh golongan bawah atau orang hilir," beber sumber Radar Banjarmasin.

Diduga ada cukong yang bermain dalam skenario pembalakan liar di HST. Lantas siapa itu? "Cukongnya ada di hilir, masyarakat di hulu hanya sebagai pekerja. Tidak berani menyebut siapa cukong itu. Lihat saja berapa bansaw (moulding kayu) yang ada di Barabai. Yang jelas orang di hilir atau golongan bawah yang bermain," ungkapnya.

Minimnya pengawasan aparat membuat mereka leluasa membabat habis hutan. Tanpa melihat dampak yang disebabkan akibat hutan gundul.

"Saya menyebut golongan bawah itu pihak swasta," jelasnya sambil menceritakan cara bermain antara oknum kelompok hulu dan golongan hilir. Yakni dengan dalih membuka lahan untuk berkebun. Kelompok warga di hulu yang memiliki lahan dibujuk dan diiming-imingi oleh kelompok hilir, jika mereka mau membuka lahan akan mendapat imbalan. "Upahnya tidak tanggung, ibarat berkebun sehari 100 ribu, kalau menebang kayu bisa dapat 1 juta," ceritanya.

Setelah ada kesepakatan antara oknum pemilik lahan dan cukong, kemudian mereka menentukan harga per pohon. Pohon yang dijual adalah jenis meranti. Caranya, menggunakan hitungan kubik. Hitungan satu kubik adalah kayu ukuran 10 x 20 sebanyak 12 biji. Harganya per kubik Rp 2,5 juta.

Yang terjadi saat ini, di HST kehilangan 9.200 hektare tutupan lahan dari tahun 2018-2020. Lantas bagaimana cara mereka meloloskan kayu-kayu itu?
"Mereka membawa kayu dari hulu ke hilir lewat jalur Sungai Benawa ketika air sungai pasang. Kemudian turun ke hulu menggunakan motor kemudian dinaikan pikap. Setelah itu dibawa ke bansaw. Kegiatan ini biasanya dilakukan malam hari," ungkapnya.

Persoalan lain mengapa illegal logging saat ini banyak terjadi, adalah lahan yang ada di hulu Meratus diklaim oleh oknum masyarakat setempat sebagai lahan milik bersama. "Karena wilayah ini hak ulayat," ceritanya sambi menambahkan bahwa lahan itu warisan turun temurun dari leluhur.

"Orang di hulu sebenarnya hanya dimanfaatkan. Mereka diiming-imingi seolah menjamin kehidupan karena uang yang banyak. Makanya mau membuka lahan dan menjual pohon," pungkasnya.

Kesaksian lain datang dari Syahrani, warga Desa Datar Ajab. Sejak 2019 ia sudah mengetahui adanya aktivitas penebangan pohon liar di hutan lindung yang masuk wilayah Desa Datar Ajab, Kecamatan Hantakan. Tapi ia masih tidak berani menegur. "Waktu itu saya masih sekolah. Jadi hanya mengimbau saja supaya pohon-pohon jangan di tebang," ungkap pemuda berusia 21 tahun ini.

Melihat kondisi hutan yang mengkhawatirkan, akibat pembalakan liar. Kalau terus menerus aktivitas itu berlangsung, bencana seperti longsor dan banjir akan terjadi. Akhir tahun 2020 tadi, pemuda ini bersama warga lainnya memberanikan untuk menegur warga yang menebang pohon. "Sempat adu mulut dengan nada tinggi. Mereka pun langsung menghentikan aktivitas tersebut," ceritanya.

Sebelum menegur ada upaya yang sudah dilakukan, yakni melaporkan ke pihak yang berwenang. Warga minta penanganan agar oknum masyarakat yang menebang pohon ditegur.

"Tanggapan pihak berwenang akan dibicarakan antarmasyarakat, baru dibawa keluar (ranah hukum)," ucapnya, sambil memberitahukan bahwa oknum yang menebang pohon diakuinya memang masyarakat, tapi warga tetangga yang tidak memiliki hak atas tanah tersebut.

Syahrani menambahkan, ada trik lain yang dipakai pelaku illegal logging. Yaitu pohon ditebang, kemudian ditinggalkan. Terkumpul banyak, langsung dipotong dengan ukuran tertentu dan dibawa untuk dijual.

"Terlihat seakan-akan pohon ini tidak terpakai. Padahal kami mengetahui bahwa ini permainan oknum masyarakat yang menebang pohon itu," bebernya.

Selain itu, informasi yang didapat Radar Banjarmasin, kabar kedatangan Presiden Joko Widodo ke Hulu Sungai Tengah pada Rabu (3/1) nanti sempat membuat para oknum illegal logging panik. Di wilayah hulu Meratus, tepatnya di Desa Papagaran, Kecamatan Hantakan, mereka ingin menyembunyikan kayu-kayu yang sudah di potong.

"Kemungkinan mereka menyembunyikan pohon yang sudah dipotong-potong. Supaya jangan ada lagi bukti," kata informan Radar Banjarmasin.

Ia mengetahui hal tersebut, tapi bingung ke mana melapor. "Di Desa Papagaran banyak tumpukan kayu. Harus segera dilakukan operasi. Ke mana kami harus melapor. Atau dihijaakan hajakah?" ujarnya dalam bahasa Banjar.

Menjadi pertanyaan besar, kenapa praktik seperti ini tidak terendus oleh aparat. Selain itu, Bagaimana bisa kayu-kayu itu keluar dari hutan dengan mudah tanpa terendus aparat penegak hukum?

Kasat Reskrim Polres HST, AKP Dany Sulistiono melalui Ps Paur Subbag Humas Aipda M Husaini menjelaskan, pihaknya masih dalam penyelidikan terkait isu illegal logging di wilayah hulu Meratus.

"Selama ini belum ada laporan masuk ke Polres HST terkait praktik illegal logging. Tapi kami sudah melakukan penyelidikan apakah benar ada praktik tersebut. Soalnya isu ini sudah berkembang di masyarakat," jelasnya saat dihubungi kemarin (31/1).

Di sisi lain, Anggota Komisi II DPRD HST, Yajid Fahmi meminta agar aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Dia mengaku memiliki bukti-bukti yang menunjukkan bila di wilayah hulu Meratus ada aktivitas pembalakan liar. "Bukti berupa foto dan video aktivitas illegal logging yang diduga terjadi di daerah Hantakan sudah saya kirim juga ke Kapolres. Syukur kalau ada penindakan lanjut," pungkasnya. (mal/dly/ema)

ALUR ILLEGAL LOGGING DI HST

- Lahan di hulu MERATUS milik bersama, tapi ada tradisi hak ulayat oleh warga setempat.

- WARGA dimanfaatkan golongan hilir/bawah untuk membuka lahan.

- POHON-POHON ditebangi tanpa melihat ukuran

- Kayu dari pohon dibeli golongan bawah dengan ukuran 10 x 20 harga 2,5 JUTA per kubiknya.

- Kayu diturunkan dari hulu ke hilir lewat jalur SUNGAI BENAWA.

- Sampai di bawah DIANGKUT menggunakan motor kemudian disusun di mobil pikap.

- Kayu dibawa ke MOLDING.

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Banua Lingkungan #lingkungan