kriminal

2 Kasus Narkoba Terungkap

Sabtu, 28 Agustus 2021 | 08:55 WIB
KASUS: Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin (tengah) menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan.

PARINGIN – Dus kasus narkoba jenis sabu-sabu berhasil diungkap Polres Balangan melalui Satuan Reserse Narkoba. Hal itu terungkap saat konferensi pers yang digelar Jumat (27/8).

Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin yang memimpin konferensi pers didampingi Kasat Reserse Narkoba Iptu Yadiyatullah menyampaikan, pengungkapan dua kasus ini berkat laporan masyarakat yang secara sigap ditindak lanjuti.

Kasus pertama diungkap di Desa Teluk Keramat Kecamatan Paringin, melibatkan tersangka MK (27), warga Amuntai, Kabupaten HSU, dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,05 gram.

Sedangkan kasus kedua di wilayah Desa Sungai Ketapi, Kecamatan Paringin, dengan tersangka HD (40), warga setempat. Ia diamankan bersama barang bukti sabu seberat 5,8 gram dan 66 butir obat curah berwarna putih.

Menurut AKBP Zaenal, HD ini merupakan residivis kasus narkoba, serta pemain lama. Sebelumnya, ia juga sudah pernah ditangkap dan dipenjara. “Namun rupanya yang bersangkutan tidak jera, dan mengulanginya lagi,” ucapnya. (why)

Tags

Terkini