Peristiwanya terjadi beberapa jam sebelumnya. Pagi itu YY naik ke lantai dua untuk menjemur pakaian. Dia tak menyadari ada orang lain di dalam rumahnya. YY bahkan sempat ke depan untuk menyalakan mesin pompa air dan tak melihat seseorang menyelinap. Masuk ke dalam, di dekat tangga YY dikejutkan tangan seorang lelaki yang membekap rapat mulutnya dari belakang.
YY yang panik berusaha melawan.”Rambut saya juga dijambaknya,” bebernya. Akhirnya, YY bisa lolos. “Saya sikut dadanya sampai tersandar ke pintu. Saya lalu berteriak dan pelaku kabur,” kisahnya. Meski sekelebat, YY mengenali wajah pelakunya… tetangganya sendiri. Mendengar teriakan YY, warga sekitar lekas berdatangan. Suami YY yang sedang tak berada di rumah pun dihubungi dan dipanggil pulang.
Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik menegaskan, AR dijerat pasal berlapis. Dugaan percobaan pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP jo Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP.
“Ini masih proses pemeriksaan. Pelaku telah mengakui perbuatannya,” kata Malik. Kapolsek Alalak Iptu Syahminan Rizani menambahkan, korban menderita luka di mulut. “Karena dibekap, bukan terkena pukulan. Mungkin bekapannya terlalu keras dan saat itu korban melawan,” jelasnya. AR dibekuk sekitar pukul 23.00 Wita di tepi Jalan Trans Kalimantan. “Kami juga mengamankan barang bukti berupa gagang pintu yang terlepas dan pakaian korban yang berdarah,” tutup Syahminan. (lan/az/fud)