MANGKUPALAS. Perayaan malam pergantian tahun telah berlalu. Namun demikian tak semua orang bisa menikmatinya. Terutama bagi dua pria yang ditangkap Polsek Samarinda Seberang, Minggu (31/12) lalu. Di saat kebanyakan warga sibuk menikmati detik-detik malam pergantian tahun, dua pria berinisial ZL (29) dan FL (28) justru harus berurusan dengan polisi. Keduanya ditangkap di Jalan Trikora, Kelurahan Mangkupalas, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Sepoket sabu seberat 0,33 gram itu disita polisi dari ZL, yang tengah dibonceng FL.
Polisi pun langsung membawa ZL dan FL ke markas Polsek Samarinda Seberang. Keduanya pun kemudian diperiksa untuk mengetahui tujuan mereka membeli sabu tersebut dan dari mana mrendapatkannya. "Pengungkapan itu berawal dari patroli malam pergantian tahun yang kami lakukan. Ketika melakukan patroli, gelagat kedua pelaku (ZL dan FL, Red) yang sedang berhenti di pinggir jalan terlihat mencurigakan," beber Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Bitab Riyani, Kamis (4/1).
Ketika polisi menghampiri ZL yang berboncengan dengan FL, keduanya berusaha kabur. Namun upaya itu dapat dicegah.
"Kemudian dilakukan penggeledahan dan didapati sepoket sabu itu di kantong celana sebelah kiri yang dikenakan ZL," jelas Bitab.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sabu yang baru dibeli itu akan digunakan ZL dam FL pada malam pergantian tahun tersebut.
"Kami masih kembangkan, karena pengakuannya dibeli dari seseorang di kawasan Selili," tandasnya.(oke/rin)