Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Sabu 15 Kg Dimusnahkan, Dua Orang DPO

Indra Zakaria • 2024-02-28 16:45:00
Polresta Bulungan memusnahkan sabu seberat 15 kg dan 3.400 butir pil ekstasi.
Polresta Bulungan memusnahkan sabu seberat 15 kg dan 3.400 butir pil ekstasi.

 

 Polresta Bulungan memusnahkan barang bukti (BB) sabu seberat 15 kilogram (kg) dan 3.400 butir pil ekstasi (inex) dengan cara dilarutkan cairan pembersih lantai. Pemusnahan dipimpin Kapolresta Kombes Pol Agus Nugraha di Mapolresta Bulungan, Selasa (27/2).

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha menyatakan bahwa BB yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Bulungan merupakan hasil dari penangkapan yang dilakukan dalam perjalanan menuju Kaltim, lalu akan dibawa ke Sulawesi.

"Tetapi, pengungkapan ini tidak serta merta bisa menghilangkan peredaran narkoba," kata Agus kepada Radar Kaltara, (27/2). Mengingat, Bulungan menjadi jalur masuk peredaran narkoba. Sehingga, sulit untuk menghilangkan pereedaran barang haram tersebut. "Tetapi, kita terus berupaya untuk meminimalisir peredaran narkoba di Bulungan," ungkapnya.

Menurutnya, peredaran narkoba akan terus ada selama masih ada permintaan. Untuk itu, perlu adanya kerja sama demi semua pihak untuk meminimalisir peredaran narkoba di wilayah Bulungan. "Jadi, saya minta dukungan dari masyarakat dalam meminimalisir penyabaran narkoba," bebernya.

Sementara itu, Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha melalui Kasat Resnarkoba Polres Bulungan AKP Moehammad Hasan Setyabudi menambahkan, ketiga tersangka kasus narkoba yang berhasil ditangkap masih memiliki hubungan keluarga satu sama lain. "Dua orang masuk DPO dan masih kami telusuri," ujarnya.

Sekretaris BNK Bulungan, Dharmawan mengatakan, BNK Bulungan konsisten melakukan kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba dan memberikan edukasi mengenai bahaya penggunaan barang haram tersebut.

"Sekarang ini penyalahgunaan narkoba sudah merambah ke kalangan generasi muda di wilayah Bulungan, sehingga upaya pencegahan perlu terus diintensifkan," ungkapnya.

Dalam hal ini, BNK Bulungan berkolaborasi dengan Polresta Bulungan karena hampir seluruh kecamatan di wilayah Bulungan rawan terhadap penyalahgunaan narkoba. Dharmawan menambahkan bahwa kerja sama dari semua pihak menjadi kunci penting dalam meminimalisir peredaran gelap narkoba di masyarakat.

"Kita tidak bisa bekerja sendiri. Perlu kerja sama semua pihak untuk meminimalisir peredaran gelap narkoba," ungkapnya.

Untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba, Pemda Bulungan berencana untuk membentuk kampung bebas narkoba. "Untuk lokasinya masih dibahas. Kemungkinan di Kecamatan Tanjung Palas dan Kecamatan Tanjung Selor," pungkasnya. (jai/har)

Editor : Indra Zakaria